Lampung Geh, Way Kanan – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan menyebabkan salah satu sopir tewas di tempat, di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Gunung Katun, Baradatu, Way Kanan, Rabu (17/11).

Dua truk yang terlibat adalah kendaraan pick up jenis daihatsu grand max nopol BE 8792 JK dengan kendaraan truk box mitsubishi colt warna kuning putih nopol D 8438 VT.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 06.15 WIB.
“Kendaraan pick up melaju dari arah Blambangan Umpu menuju Kecamatan Baradatu. Setelah melewati tikungan pick up tersebut mengambil jalur kanan,” kata Binsar saat dihubungi Lampung Geh.
Lanjutnya, ternyata pengambilan jalur kanan tersebut bersama truk box dari arah berlawanan sehingga pengemudi truk box tersebut terkejut.
“Akibatnya, terjadi tabrakan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas,” kata Binsar.
Dalam kecelakaan tersebut, sopir pick up meninggal dunia di lokasi kejadian. Sopir bernama Win (35) warga Abung pekurun, Lampung Utara.
“Sopir pick up mengalami luka robek bagian dahi, luka robek bagian mulut, patah kaki betis kanan, memar bagian dada,” jelasnya.
Mengenai kondisi jalan, Binsar menyebut jalan yang menjadi lokasi kecelakaan tersebut sedikit miring, jalan lurus, dan Marka jalan tidak terputus.
“Untuk saat ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Way Kanan,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post