Lampung Geh, Bandar Lampung – Puluhan pengunjuk rasa yang terdiri dari pedagang dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Jumat (23/10).

Orator pengunjuk rasa menyebut, para pedagang tidak mendapatkan lapak untuk berjualan di Pasar Smep yang baru selesai direnovasi. “Kami atas nama para pedagang lama Pasar Smep meminta dilakukan pendataan ulang. Bagaimana nasib kami ini,” teriaknya.

Aksi unjuk rasa berlangsung di luar gerbang dengan dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP. Masa aksi meminta agar wali kota mengambil sikap atas nasib mereka yang tak dapat lapak.

Setelah beberapa saat menggelar orasi, akhirnya masa aksi diizinkan masuk dan diterima di ruang rapat wali kota, langsung oleh wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Masa aksi yang sudah diizinkan masuk sempat ricuh, bahkan di dalam ruang rapat, saat diterima oleh wali kota Eva Dwiana. Kericuhan disebabkan oleh masa aksi yang menolak dilakukan rapid antigen sebelum menemui wali kota. Situasi yang sempat mencekam berangsur reda dengan pengawalan aparat.
Badri, salah satu massa aksi menyampaikan keluhannya yang tidak ditanggapi oleh DPRD dan Pemkot Bandar Lampung. Dia menyebutkan, pendataan pedagang Pasar Smep berantakan, karena banyak pedagang lama yang tidak mendapatkan lapak.
“Saya lihat pendataan ini akibat persoalan tahun lalu karena pada zaman Pak Herman HN ada persoalan relokasi,” katanya.
Selain itu, kelompok pedagang juga terbagi menjadi dua kubu, yakni Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS) dan Kelompok Pedagang Pasar Smep (KPPS).
Tujuan dari kedatangan pedagang adalah memperjuangkan nasib mereka agar mendapatkan tempat untuk berjualan di Pasar Smep, terutama mereka yang mengaku sudah puluhan tahun berjualan. (*)






















Discussion about this post