Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi kelas IV dan V SD, Senin (22/11).

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Nomor 420/2122/IV.40/2021, tanggal 19 November 2021, ditegaskan agar sekolah melaksanakan kegiatan belajar mengajar bagi siswa kelas IV dan V secara dalam jaringan. Kebijakan tersebut diterapkan mulai 22 November 2021.
“Hal ini untuk kesehatan dan keselamatan warga sekolah dan masyarakat serta menghindari lonjakan gelombang ketiga COVID-19,” bunyi surat edaran tersebut.
Kemudian, dalam SE yang sama disebutkan, apabila tidak terjadi lonjakan COVID-19, maka kegiatan PTM secara penuh dapat dilaksanakan pada Februari 2022.
Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan COVID-19.
“Jadi kita mengantisipasi, khawatir pada saat libur Natal dan Tahun baru ada lonjakan. Kita lebih baik berhati-hati, jadi siswa kelas IV dan V kita kembali belajar dari rumah,” katanya.
Dia mengatakan, PTM sejauh ini berjalan lancar dan tidak ada catatan kasus COVID-19. “Jadi bukan karena ada kasus yang kena COVID-19. Alhamdulillah PTM kita berjalan lancar, dan kalau penyebaran COVID-19 tidak terjadi lonjakan, kita akan buka PTM penuh sekitar Januari atau Februari 2022,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post