Lampung Geh, Bandar Lampung – Puluhan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Koperasi TKBM, Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung, Senin (6/12).

Sebelum melakukan aksi di Kantor Koperasi TKBM, puluhan massa telah mengunjungi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Panjang.

Ketua Umum serikat buruh KIKES KSBSI, Binson Purba mengatakan bakal melakukan mogok kerja dengan pekerja lainnya jika aspirasi yang disampaikan itu tidak mendapatkan tanggapan.
“Tuntutannya kami minta pihak koperasi segera melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah 2 tahun belum dibayar,” ujar Binson.
Selain itu, pihaknya juga menuntut kenaikan upah yang saat ini dinilai sangat murah. Tuntutan tersebut juga sudah disampaikan kepada pihak koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.
“Kalau tidak ditindaklanjuti juga kami akan demo lagi, dan melakukan aksi mogok serentak,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Panjang Kompol Adit Priyanto mengatakan pembubaran massa dilakukan jajarannya secara persuasif. Pekerja yang melakukan unjuk rasa membubarkan diri setelah diberikan penjelasan mengenai tata tertib menggelar unjuk rasa.
“Seharusnya sebelum menggelar aksi harus ada pemberitahuan dulu ke kami, tapi ini tidak ada sama sekali,” ungkap Adit.
Selain itu, sebelum menyampaikan aspirasinya di depan kantor Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, massa lebih dulu menyambangi KSOP Panjang.
Tujuannya, mendatangi KSOP Kelas 1 Panjang untuk mengantarkan surat berisi aspirasi dari para pekerja bongkar muat tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai aksi demo para buruh ini kami langsung menuju Kantor Koperasi ini,” kata Adit.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Panjang Iptu Christopher mengatakan sudah dilakukan mediasi. Menurutnya, ada tuntutan terhadap pihak koperasi mengenai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
“Mereka (buruh) minta hak-hak mereka untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak koperasi,” kata Cristopher kepada Lampung Geh.
Namun, Cristopher mengingatkan agar para buruh yang unjuk rasa untuk mengikuti peraturan sebelum menggelar aksi serupa.
Hal ini dikarenakan para buruh sempat mengancam kembali menggelar aksi, jika tuntutan terhadap pihak koperasi tidak ditanggapi.
“Kita lihat perkembangannya seperti apa, misal akan melakukan orasi kembali harus ada izin terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post