Lampung Geh, Lampung Selatan – Dua pelaku pencurian di Desa Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, menyerahkan diri ke polisi.
Keduanya adalah AK (17) dan AD (17) warga Lampung Timur. Setelah sebelumnya, keduanya bersama SOL (19) melakukan percobaan pencurian di rumah Edi Prastowo warga Desa Sindang Sari, Sabtu (27/11) sekira pukul 00.30 WIB.
Sayangnya, warga memergokinya dan mengepung Ketiganya. AK dan AD berhasil melarikan diri. Namun, SOL tak sempat hingga diamuk massa hingga meninggal dunia.
Kapolsek Tanjung Bintang Lampung Selatan AKP Faria Arista mengatakan pihaknya telah mengamankan 2 pelaku yang sebelumnya sempat diperingati untuk menyerahkan diri.
“Keduanya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Timur. Kemudian kami jemput dan diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang Lampung Selatan,” kata Faria saat dihubungi Lampung Geh, Senin (6/12).
Faria mengungkapkan, kedua pelaku yang menyerahkan diri ini masih berumur 17 tahun. “Dua-duanya 17 tahun,” ungkapnya.
Selanjutnya, pihaknya yang akan memproses tindak pidana yang dilakukan keduanya di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.
“Saat ini kami proses di Mapolsek Tanjung Bintang,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post