Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung berlakukan pengetatan di setiap pintu perbatasan. Akan ada pemeriksaan sertifikat vaksin hingga vaksinasi di titik penyekatan, Senin (13/12).
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kembali menegaskan bahwa tidak ada penerapan PPKM Level 3 menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022.
“Kita tidak ada PPKM Level 3. Tapi kita ada pengetatan dan pemeriksaan di pintu masuk. Kita tanya ada sertifikat vaksin atau tidak, melalui peduli lindungi, kalau belum vaksin ya kita vaksin di tempat,” katanya.
“Pemeriksaan itu tidak hanya dari peduli lindungi saja, atau hanya ditanya saja (tanpa pemeriksaan). Karena semuanya harus antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Bandar Lampung,” sambungnya.
Selanjutnya, Wali Kota Eva Dwiana mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas. “Untuk masyarakat kalo tidak penting-penting amat tidak usah keluar, mending di rumah saja. Apalagi cuacanya sekarang ekstrim, lebih baik di rumah dan banyak berdoa bersama keluarga,” tutupnya. (*)





















Discussion about this post