Lampung Geh, Bandar Lampung – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2022.

Sarjana yang berada di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung bisa ikut mendaftarkan diri menjadi bagian dari anggota Polri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Pertama (Pama) Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
“Calon perwira nantinya akan melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah,” kata Pandra.
Selanjutnya, peserta didik yang akan diterima pada rekrutmen Polri 2022 sumber sarjana ini sebanyak 100 peserta didik.
“Tidak hanya untuk lulusan S1 Kedokteran ya, tetapi juga S1 Gizi, Teknik, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Biologi, dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran SIPSS rekrutmen Polri tahun 2022 ini dibuka selama 5 hari.
“Dibuka sejak 26 sampai 30 Januari 2022. Pendaftaran dilakukan dengan 2 tahap, yaitu tahap 1 registrasi secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id. Kemudian, tahap 2 verifikasi langsung ke Panda,” terang Pandra.
Setelah mengisi register online di laman tersebut, pendaftar bisa melakukan verifikasi ke Panitia Daerah (Panda). Panda yang dimaksud jika berada di Lampung, yakni Polda Lampung.
Di samping itu, Pandra mengajak seluruh masyarakat terutama di Lampung untuk ikut rekrutmen Polri 2022 ini.Berikut Cara Pendaftaran SIPSS di Rekrutmen Polri 2022:
Tahap 1 Daftar Online
a. Buka website penerimaan.polri.go.id, klik menu SIPSS;
b. Pilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
c. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
d. Isi data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi,
e. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar)
f. Cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
g. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Tata cara verifikasi di Kantor Polda (Panitia Daerah) terdekat, caranya:
a. Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) ke Kantor Polda terdekat dengan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.
b. Berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 yang harus dibawa pendaftar ke Polda adalah:
- Dokumen asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- Dokumen asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat;
- Dokumen asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat; Dokumen asli ijazah: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai;
- Fotokopi ijazah-ijazah di atas yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;
- Fotokopi sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir;
- Dokumen asli SKCK yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi SKCK yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (unduh form di penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form diunduh di penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (Unduh form di penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form diunduh di penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;
- Surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan sponsorship atau katebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
c. Pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah tertera.d. Pendaftar yang dinyatakan menyerahkan administrasi pendaftaran lengkap dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh Panitia Daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
e. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf b) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Informasi lebih lanjut klik laman berikut penerimaan.polri.go.id, klik SIPSS, dan klik ‘SELENGKAPNYA’. (*)






















Discussion about this post