
Lampung Geh, Bandar Lampung – Seluruh pekerja bangunan yang menjadi korban dalam tragedi lift barang jatuh di Sekolah Islam Az Zahra, Bandar Lampung ternyata belum tercover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan sementara tim pengawas kerja dari Disnaker Lampung terhadap pihak Yayasan Fatimah Az Zahra yang dilakukan pada Senin (10/7).
Disnaker Lampung memanggil empat orang dari pihak yayasan untuk dimintai keterangannya. Keempat orang itu yakni Ketua Yayasan Fatimah Az Zahra Soleh Suaedi, dua orang satpam di yayasan tersebut dan satu orang sopir yang pada saat kejadian berada di lokasi.

Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Penindakan Disnaker Lampung Helmi Ady mengatakan, pemanggilan pihak yayasan dilakukan untuk mencari tahu siapa pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan terhadap para korban, termasuk mencari tahu legalitas hubungan kerjanya.
“Kita masih melihat soal hubungan kerjanya dari beberapa pihak, ihwal juga bagaimana perlindungan dan keselamatan kerjanya terutama ini ada korban 7 meninggal dunia dan 2 luka-luka. Kita cari siapa yang bertanggung jawab,” kata Helmi Ady saat diwawancarai di Kantor Disnaker Lampung, Senin (10/7).
Helmi menjelaskan, dalam aturan ketenagakerjaan, para pemberi kerja wajib melindungi tenaga kerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena negara kita sudah mengatur setiap pemberi kerja wajib melindungi tenaga kerjanya dalam konteks BPJS tenaga kerja sebagai jaminan kerjanya dan kematian siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.
Helmi juga menuturkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dari hasil koordinasi tersebut, tujuh pekerja bangunan yang meninggal dunia dan dua pekerja lainnya yang luka-luka belum tercover BPJS Ketenagakerjaan.
“Hasil koordinasi dengan BPJS ini sepertinya belum tercover BPJS Ketenagakerjaan. Makanya ini mau kita kupas siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.
Disinggung terkait apakah ada unsur kelalaian termasuk kondisi lift barang yang tidak sesuai standar, Helmi mengungkapkan saat ini juga hal itu masih ditelusuri.
“Kalau saya lihat peristiwa yang terjadi mungkin ada kelalaian, apakah orang yang mengoperasionalkan atau dari konstruksinya yang tidak memenuhi syarat,” tandasnya. (Lih/Put)






















Discussion about this post