Lampung Geh, Bandar Lampung – 4.678 pelamar telah menyelesaikan pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2021 di formasi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (27/7).

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 resmi ditutup pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Hingga waktu pendaftaran berakhir, jumlah pendaftar formasi di Pemkot Bandar Lampung sebanyak 4.678 pelamar, yang saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas.
Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lolos verifikasi berkas akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021, sesuai jadwal BKN. Saat ini, BKD Bandar Lampung sedang melakukan verifikasi berkas para pelamar.
Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Bandar Lampung, Eni Dhartati, mengatakan untuk PPPK ada 2.901 pelamar, yang menyelesaikan tahapan pendaftaran (submit) sebanyak 2.824 pelamar.
“Sementara untuk pelamar CPNS, dari 1.921 pelamar yang mendaftar, yang menyelesaikan pendaftaran sebanyak 1.854 pelamar,” ujar Eni.
Eni mengatakan, masih banyak terdapat kesalahan dari para pelamar yang dapat menyebabkan gugur seleksi administrasi.
“Kesalahannya, pendaftar kurang teliti, seperti membuat surat lamaran tertuju ke Gubernur atau Bupati, padahal sudah kita berikan contohnya pada saat pengumuman pendaftaran, ditujukan ke Wali Kota,” jelas Eni.
Kesalahan lainnya, lanjut Eni, yakni pada saat melampirkan ijazah, ada yang melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir, mestinya ijazah asli.
“Ada juga yang daftar formasi D3 tapi ijazahnya yang dilampirkan ijazah S1. Lalu lampiran STR, perawat ahli, harusnya S1, tapi yang dicantumkan STR nya D3,” kata Eni.
Menurut Eni, kesalahan-kesalahan tersebut diakibatkan oleh pelamar yang kurang teliti pada saat melakukan pendaftaran.
“Ada lagi yang surat lamaran harusnya ditulis tangan, tapi diketik, ini otomatis gagal. Mereka ini kurang memahami persyaratan atau kurang membaca dengan teliti,” lanjutnya.
Sementara untuk penggunaan materai hasil download seperti yang sempat viral di media sosial, Eni menyebut belum menemukan kesalahan seperti itu. “Kalau untuk kesalahan penggunaan materai, seperti di media sosial, kita sementara ini tidak ada kasusnya. Semua menggunakan materai asli. Jelas terlihat juga antara materai asli dan materai yang didownload dari internet,” pungkasnya.
Diketahui pada rekrutmen 2021, Pemerintah Kota Bandar Lampung, membuka 1.716 formasi yang terdiri dari, 1.667 formasi PPPK Tenaga Pendidik, dan 49 formasi CPNS Tenaga Kesehatan. (*)






















Discussion about this post