Lampung Geh, Bandar Lampung – Polisi amankan anak di bawah umur berinisial RE (14) yang merupakan salah satu buron pembunuhan Boby Adam (31) di SPBU 21-351.03 Way Dadi, Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Boby merupakan warga Perumnas Way Halim yang dianiaya hingga menyebabkan kematian. Penganiayaan itu dilakukan oleh 6 orang yang terdiri dari 4 orang dewasa dan 2 anak dibawah umur, Rabu (30/6) pukul 22.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain mengatakan RE ditangkap masih di wilayah Bandar Lampung, Kamis (5/8) malam.
“Satu lagi, pelaku penganiaya yang menyebabkan kematian terhadap korban Boby Adam kami amankan. Berinisial RE yang masih berumur 14 tahun berperan sebagai penusuk korban,” kata Resky, Sabtu (7/8).
Selain RE, YN juga merupakan buron kasus penganiyaan hingga menyebabkan kematian. Namun, YN yang berperan memukul korban saat kejadian ini belum ditangkap dan status masih DPO.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap YN,” ungkap Resky.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung telah mengamankan 4 tersangka, di antaranya Albert yang memukul pakai gesper ikat pinggang, Firman yang memukul pakai kayu, Heri yang memukul pakai beton cor dan Rio memukul pakai beton cor.
Keempat pelaku tersebut sudah terlebih dahulu dilanjutkan proses untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. (*)






















Discussion about this post