Lampung Geh, Bandar Lampung – Guru les menipu orang tua siswa beralasan bisa meloloskan anaknya ke SMA bergengsi di Kota Bandar Lampung.
Aksi penipuan ini dilakukan sejak bulan Juli 2021, hingga pada akhirnya orang tua murid curiga dan menyadari telah ditipu pada Desember 2021.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan situasi ini dimanfaatkan pelaku Holi Angelika Lourensia (34) warga Gotong Royong, Bandar Lampung, saat pembelajaran dilakukan secara daring.
“Dia manfaatkan pembelajaran online selama pandemi COVID-19 untuk meraup keuntungan,” kata Devi kepada Lampung Geh, Minggu (12/12).
Devi melanjutkan, kasus tindak pidana penipuan telah berlangsung sejak bulan Juli hingga awal Desember 2021.
“Modusnya, pelaku berpura-pura membantu korban untuk mendaftarkan anak korban supaya masuk ke SMA Negeri bergengsi di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Mengenai hubungan korban dan pelaku, keduanya memang saling kenal karena pelaku merupakan guru les anaknya korban.
“Awalnya anak korban tidak diterima di SMA tersebut. Kemudian pelaku menawarkan pertolongan dengan dalih, bahwa pelaku punya orang dalam yang bisa membantu si anak untuk masuk ke SMA tersebut,” kata Devi.
Selanjutnya, korban menyetujui dan dimintai sejumlah uang oleh pelaku. Penyetoran dilakukan sampai tiga kali. “Pertama Rp 20 juta, kemudian Rp 10 juta, dan terakhir Rp 8.750.000,” sambungnya.
Supaya tak curiga, pelaku mengatakan akan ada guru SMA yang dijanjikan menghubungi korban. Padahal, ia (pelaku) sendiri pun yang menghubungi korban.
“Namun ternyata, pelaku sendiri lah yang berpura-pura menjadi guru SMA dan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp,” terang Devi.
Sejak Juli 2021, pelaku berpura-pura sebagai guru SMA tersebut. Pelaku juga mengirimkan materi beserta tugas-tugas untuk bahan pelajaran kepada anak korban melalui WhatsApp dan e-mail.
Pada akhirnya, lanjut Devi, aksi pelaku terbongkar setelah korban mengecek nama anaknya di SMA yang bersangkutan. “Ternyata nama si anak ini tidak terdaftar di sekolahan tersebut. Dan korban melaporkan ke Polresta Bandar Lampung,” kata Devi.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat menipu karena butuh uang untuk biaya pengobatan sang ibu. “Saya butuh uang, untuk pengobatan ibu,” katanya.
Selain itu, ide tersebut didapatkan karena selama pandemi COVID-19 sejumlah sekolah melakukan pembelajaran secara online.Mengenai materi dan tugas, ia dapatkan dari internet. “Bahan-bahannya dari internet. Ngambil dari Google sekarang banyak,” katanya.
Hal itu dilakukan supaya meyakinkan korban bahwa selama ini anaknya sekolah di salah satu SMA bergengsi di Bandar Lampung tersebut. (*)






















Discussion about this post