• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News Pemerintahan

Dinas Koperasi Bandar Lampung Menilai RALB Buruh TKBM Panjang, Lampung, Tak Sah

Lampung Geh News by Lampung Geh News
23 Desember 2021
in News, Pemerintahan
Reading Time: 3 mins read
0
Dinas Koperasi Bandar Lampung Menilai RALB Buruh TKBM Panjang, Lampung, Tak Sah

Suasana unjuk rasa didepan Kantor TKBM Panjang, Bandar Lampung. | Foto: Bella Sardio/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung menegaskan pelaksanaan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dilakukan buruh TKBM Pelabuhan Panjang, tidak sah karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) dan UKM RI Nomor 19 tahun 2015.

Kasi Perundang-Undangan Dinas Koperasi Kota Bandar Lampung, mengatakan RALB yang dilakukan buruh Koperasi TKBM Panjang dalam Surat pengunduran diri Badan Pengawas (BP) tidak ditembuskan ke pengurus yang masih menjabat dan tidak ada uraian alasan pengunduran diri.

Baca Juga

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024

“Tidak ada berita acara RALB. Undangan rapat RALB tidak ada tanda tangan pengurus. Naskah undangan rapat tidak ditulis perihal yang menjadi hal mendesak sehingga perlu diadakan rapat anggota luar biasa. Tidak ada judul daftar hadir pada daftar guru yang mengikuti rapat anggota luar biasa,” kata Rahma.

“Rekaman proses untuk ketua atau pemimpin sidang pengesahan korum tidak melalui proses sebagaimana mestinya dan bukan dari anggota koperasi TKBM pimpinan sidang atas nama saudara Rustam Jamil,” imbuhnya.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung mendapatkan informasi bahwa dewan pengurus yang sebelumnya mengundurkan diri kini telah membuat surat pernyataan sikap ditandatangani di atas materai dan dicap yang menyatakan bahwa mengajukan permohonan maaf atas kepengurusan bapak Agus sujatma selaku ketua Koperasi TKBM.

Mengenai hal tersebut, Ketua Koprasi TKBM Agus Sujatma mengungkapkan pihaknya telah memaafkan semua buruh yang terlibat unjuk rasa dan RALB.

“Inilah jalan yang pada akhirnya temuan-temuan kejanggalan itu sudah membuktikan, buruh itu pemikirannya memang terbatas dan pintu hati saya tetap memaafkan mereka, dan mereka sudah meminta maaf juga, saya meminta kepada mereka kembali lagi bekerja seperti biasa,” ungkap Agus.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Semua pihak Koprasi TKBM Panjang pun telah memaafkan para buruh yang melakukan aksi tersebut. Aturan sudah jelas bahwa pihak yang akan melakukan RALN harus membuat surat 7-14 hari kepada pembina koperasi TKBM Panjang.

“Kalau saya liat ini bukan RALB tapi kudeta ini, yang mana harus dilampirkan persyaratan dan tidak dibuktikan kesalahannya secara tertulis,” Kata Agus.

Wakil Ketua TKBM Panjang, Joly Sabggam, mengatakan jika pihaknya meminta Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) untuk membatalkan kesepakatan yang pihaknya lakukan di kantor APBMI.

“Kami juga meminta APBMI untuk membatalkan kesepakatan yang mereka lakukan di kantor APBMI yang mana dipermasalahkan sudah tidak ada apa-apa lagi, karena hukum tertinggi keputusan Mentri Perhimpunan No 35 dan yang kedua kesempakatan antara Koprasi TKBM panjang dengan APBMI,” ujar Joly.

Sementara itu, Dewan pengawas TKBM, Rustam Jamil yang mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan langkah yang tepat.

“Mengenai rapat RALB yang dilakukan oleh 736 orang, Jika ditanya rencana RALB di Tandatangani oleh pengawas katanya besok, kalau kita bersandar pada acuan yang ada itu jedanya 14 hari kerja. Karena kami sudah mengindari kesalahan kami, kami juga menyatakan sikap untuk kembali ke pangkuan koperasi TKBM kemarin Senin, 20 Desember 2021. Dan dinas koprasi itu menyatakan bahwa RALB itu tidak sah,” katanya.

Rustam mengklaim jika RALB tersebut ditunggangi oknum. Namun, pihaknya pun tidak tau susunan kepengurusanya tersebut.

“Karena sikap beliau dan membaca gelagat yang tidak baik maka kami bergabung kembali ke kprasin tkbm, timbangan itu seperti jual beli jabatan dan bukti itu suda ada dan di transfer ke Salah atau LBH dari Dinkes Bapak Hermawan,” lanjut Rustam.

Terpisah, Kuasa Hukum Koprasi TKBM Pelabuhan Panjang, Ali Akbar mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari semua data yang ada untuk selanjutnya mengambil keputusan untuk mengambil langkah hukum atau tidak.

“Langkah hukumnya saat ini sedang kita pelajari tentang semua data yang ada, kalau pun ada pelanggaran hukum tentu saya akan kita tindak lanjuti entah itu pidana ataupun perdata karena sampai hari ini yang kita pahami bahwa kegiatan ini tidak memiliki izin dari Satgas COVID-19, dan saat itu juga ada pengerusakan yang dialami oleh kantor koperasi TKBM yakni Gerbang dan tiang penyangga tempat cuci tangan di kantor TKBM,” ungkapnya.

Ia juga belum bisa memastikan siapa yang akan dilaporkan ke pihak berwajib. Pasalnya, adanya unsur hasutan yang isinya tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Siapa yang kita laporin itu masih kita liat, tapi kegiatan ini dipimpin oleh DPC Kikes yng tidak berizin dan kami sedang mengkaji untuk coba melaporkan pihak-pihak yang terlibat yang diduga dilakukan secara tidak mendapatkan izin, dan Pada dokumen ada hasutan data yang tidak benar, seperti tunggakan BPJS sebesar Rp 10 Miliyar namun faktanya hanya Rp 7 Miliyar,” tutupnya. (*)

Tags: Bandar Lampungkoperasilampunglampung gehlampung punya cerita
ShareTweetShareSend
Previous Post

Pleno Penyampaian LPJ PBNU Baru Dimulai Hari Ini

Next Post

Gus Yahya Klaim Kantongi 474 Suara untuk Mencalonkan Diri sebagai Ketum PBNU

Lampung Geh News

Lampung Geh News

Lampung Geh News merupakan kanal berita terkini tentang Lampung. Berada di bawah naungan PT Lampung Geh Helau.

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Gus Yahya Klaim Kantongi 474 Suara untuk Mencalonkan Diri sebagai Ketum PBNU

Gus Yahya Klaim Kantongi 474 Suara untuk Mencalonkan Diri sebagai Ketum PBNU

Gus Miftah Sumbang Rp 900 Juta Hasil Lelang Blangkon untuk Muktamar ke-34 NU

Gus Miftah Sumbang Rp 900 Juta Hasil Lelang Blangkon untuk Muktamar ke-34 NU

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Momen Dansat Brimob Polda Lampung Buka Lomba Menembak Karawista Cup 2022

    Momen Dansat Brimob Polda Lampung Buka Lomba Menembak Karawista Cup 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Kosmetik Tanpa Izin Edar, Seorang Wanita di Metro, Lampung Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Way Kanan Libatkan 2 Kendaraan, 1 Sopir Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendamping Dewan Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Tanggamus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Kesehatan Rohani, Jasmani, dan Narkoba di RSJD Lampung, Via Aplikasi ROJANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In