Lampung Geh, Bandar Lampung – Jajaran Polsek Kedaton Bandar Lampung menggerebek kosan di Bandar Lampung dan mendapati belasan sepeda motor hasil curian.

Awalnya, penggerebekan ini dari laporan warga kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Kedaton. Kedua pelaku yang didapati adalah FD (19) warga Gedong Meneng dan IG (20) warga Rajabasa. Sedangkan, satu pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan kasus pencurian dengan pemberatan dan kasus pencurian dengan kekerasan ini diawali laporan warga.
Saat ditindaklanjuti, ternyata ada 5 TKP di antaranya 1 TKP wilayah Kedaton, 1 TKP wilayah Tanjung Karang Barat, 2 TKP wilayah Tanjung Senang, dan 1 wilayah Natar, Lampung Selatan.
Setelah pengembangan, didapati lagi 8 TKP pencurian di wilayah hukum Polsek Kedaton. “Jadi total TKP aksi pencurian kelompok ini sebanyak 13 TKP,” kata Atang saat melakukan konferensi pers di Polsek Kedaton, Rabu (19/1).
“Semua barang bukti kita bawa ke Mapolsek Kedaton,” sambungnya.
Mengenai modus operandi yang dilakukan ketiganya (satu DPO), Atang menjelaskan kelompok ini tidak ada waktu yang tertentu. Bahkan, tak mengenal merk sepeda motor langsung diambilnya.
“Adapun modus operandi, sasaran mereka tidak lihat motor bagus, yang penting begitu ada kesempatan langsung beraksi,” kata Atang.
Atas perbuatannya, pelaku bakal disangkakan pasal 365 dan 363 KUHPidana dengan ancaman penjara sembilan tahun penjara.
Dalam kesempatan ini pun, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Saymsuri mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya bisa datang ke Polsek untuk mengeceknya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah.
“Kepada Masyarakat juga diharapkan selalu memperhatikan kendaraannya ketika parkir dan lebih baik menambahkan kunci ganda,” tutupnya.






















Discussion about this post