• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News Kriminal

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Paman yang Diduga Difitnah Cabuli Keponakannya

Lampung Geh News by Lampung Geh News
5 Juni 2022
in Kriminal, News
Reading Time: 4 mins read
0
Hotman Paris Turun Tangan Bantu Paman yang Diduga Difitnah Cabuli Keponakannya

Keluarga Paidi bertemu Hotman Paris. | Foto: Instagram @billaaptry

Lampung Geh, Tulang Bawang – Viral dugaan fitnah kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan seorang paman di Lampung jadi perhatian Hotman Paris.

Terdakwa yang kini telah divonis ialah Paidi, warga Tulang Bawang dan juga paman dari korban berinisial M (14).

Baca Juga

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024

Paidi divonis Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulang Bawang, selama 8 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang, yakni 9 tahun dan denda Rp 100 juta.

Kejanggalan Menurut Keluarga Paidi

Namun, vonis dari PN Menggala ini menuai kontra di masyarakat khususnya Lampung. Pasalnya, anak Paidi melalui akun TikTok @nabillaptryyyyyyy dan Instagram @billaaptry mengungkapkan kejanggalan perkara yang dialami ayahnya.

Dalam sorotan Instagram @billaaptry bertema ‘kronologi’, bila mengungkapkan keanehannya. Bila turut meminta masyarakat menilai dari kisah pihak Paidi.

“Semoga semua bisa kalian nilai mana yang benar dan mana yang salah,” tulisnya.

Dugaan fitnah berawal pada tanggal 29 Agustus 2021, kakak M yang bernama Sarbini mendatangi rumah Paidi dengan emosi yang memuncak.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bila menerangkan, Sarbini datangi ayahnya karena masalah perbuatan tak senonoh terhadap M.

“Menuduh memfitnah bapak melakukan tindakan tidak senonoh dengan adiknya. Bapak dan ibu kaget dong dan akhirnya minta kejelasan dan akhirnya ibu bapak ke rumah mereka deket maghrib,” tulisnya.

Tak hanya Sarbini, kakak korban yang lain pun turut mengamuk terhadap Paidi dengan alasan telah mencabuli adiknya.

Namun, keesokan harinya, kakak korban meminta maaf kepada Paidi karena menuduh telah melecehkan korban.

Bahkan, bila turut menyimpan video permintaan maaf dari keluarga M atas tuduhan terhadap Paidi.

Kemudian, pada 1 September 2021, Ibu korban melaporkan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polres Mesuji. Pasalnya, TKP yang dilaporkan berada di Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji.

Selanjutnya, 20 September 2021, Paidi diringkus ke Polres Mesuji tanpa adanya surat panggilan.

“Tanpa ada surat panggilan satupun tiba tiba bapak ditangkap di rumah oleh 14 orang dari Polres Mesuji,” tulis Bila.

Selanjutnya, pada 14 Januari berkas dari penyidik Satreskrim Polres Mesuji dinyatakan p21 oleh penyidik Kejari Tulang Bawang. Kemudian, Kejari melimpahkan ke PN Menggala.

Pada 31 Mei 2022, Terdakwa Paidi divonis 8 tahun 6 bulan dengan denda Rp 100 juta.

Hotman Paris Turun Tangan Bantu Paidi

Melihat perjuangan @billaaptry, Tim dari Hotman Paris tergugah untuk membantu melakukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Momen keluarga Paidi bertemu dengan Hotman Paris turut diabadikan dalam Instagram Story akun Instagram @putrimayarumanti.

“Pagi ini ada keluarga dari tervonis (Paidi) dari PN Menggala, Tulang Bawang,” kata Hotman Paris dalam unggahan tersebut.

Selain itu, Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanpatisofficial turut mengungkapkan kejanggalannya.

“Saya sudah baca vonis pengadilan, tidak ada alat bukti selain pengakuan korban tidak ada saksi dan suaminya di vonis 8 tahun penjara. Dan si korban sudah mengaku pernah melakukan hubungan intim dengan laki-laki lain. Ini terjadi di PN Menggala, Tulang Bawang, Lampung,” kata Hotman dalam unggahan tersebut.

Penjelasan Kejari Tulang Bawang, Lampung

Kasi Intel Kejari Tulang Bawang, Leonardo Adiguna, merespon dugaan opini yang beredar di masyarakat. Menurutnya, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

“Kami sampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan hukum acara serta Standard Oprasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang undangan,” kata Leonardo kepada Lampung Geh, Minggu (5/6).

Leo menjelaskan, dalam pembuktian di persidangan dengan memperhatikan Pasal 183 KUHAP, yang mana terdakwa dituntut berdasarkan alat bukti yang sah yaitu keterangan saksi sejumlah lima orang termasuk keterangan saksi korban serta keterangan ahli pidana, ahli psikologi dan ahli dokter kandungan.

“Adapun alat bukti surat sebanyak tiga surat yaitu Visum et Pertum Korban, Surat Hasil Pemeriksaan Psikologis dan Konseling terhadap korban dan Surat Hasil laporan Sosial atas nama korban,” terang Leonardo.

Lanjutnya, petunjuk dan keterangan terdakwa sesuai dengan Pasal 184 KUHAP serta telah mempersilahkan kesempatan terdakwa untuk menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan bagi diri terdakwa.

“Jaksa Penuntut Umum berkesimpulan terdakwa telah terbukti dan Majelis Hakim memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya,” pungkasnya. (*)

—

Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa

Tags: hotman parislampung gehpencabulan
ShareTweetShareSend
Previous Post

Potret CFD Pertama di Kota Bandar Lampung Setelah Dua Tahun Vakum

Next Post

Bocah 15 Tahun di Lampung Bobol Rumah, Curi Ponsel Serta 80 Bungkus Rokok

Lampung Geh News

Lampung Geh News

Lampung Geh News merupakan kanal berita terkini tentang Lampung. Berada di bawah naungan PT Lampung Geh Helau.

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Bocah 15 Tahun di Lampung Bobol Rumah, Curi Ponsel Serta 80 Bungkus Rokok

Bocah 15 Tahun di Lampung Bobol Rumah, Curi Ponsel Serta 80 Bungkus Rokok

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Walhi Lampung Bagikan 200 Bibit Pohon Gratis

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Walhi Lampung Bagikan 200 Bibit Pohon Gratis

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Tes Kesehatan Rohani, Jasmani, dan Narkoba di RSJD Lampung, Via Aplikasi ROJANA

    Tes Kesehatan Rohani, Jasmani, dan Narkoba di RSJD Lampung, Via Aplikasi ROJANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Mendarat di Lampung dengan Livery Baru, Ini Dia Pesawat Kepresidenan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-76, Berikut Foto Jadul Polisi Zaman Penjajahan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa di Lampung Ditangkap Usai Curi Motor Milik Teman Kosannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Smart City, Pemkot Bandar Lampung Perluas Pembangunan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In