Lampung Geh, Bandar Lampung – Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di Kota Bandar Lampung mulai dibuka lagi setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443.
Lokasi pelayanan perpanjangan SIM di Kota Bandar Lampung dari 11 Juli hingga 17 Juli bisa ditemui di 3 tempat ini.
Pelayanan perpanjangan SIM keliling di Kota Bandar Lampung berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Lampung (@ditlantaspoldalampung) dan Polresta Bandar Lampung (@satlantaspolrestabalam)
Berikut lokasi dan jadwal perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung selama Bulan Ramadhan dan jam operasionalnya:
Hari Senin, 11 Juli 2022
- Terminal Rajabasa (08.00-13.00 WIB)
- Gerbang BKP Kemiling (08.00-13.00 WIB)
- Pendopo Rumah Dinas Gubernur Lampung (08.00-13.30 WIB)
Hari Selasa, 12 Juli 2022
- Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
- Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
- Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Rabu, 13 Juli 2022
- Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
- Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
- Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Kamis, 14 Juli 2022
- Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
- Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
- Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.30 WIB)
Hari Jumat, 15 Juli 2022
- Samping Apotek K 24 Jalan Arif Rahman Hakim (08.00-13.00 WIB)
- Tugu Juang (08.00-13.00 WIB)
- Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-13.00 WIB)
Hari Sabtu, 16 Juli 2022
- Terminal Rajabasa (08.00-12.00 WIB)
- Gerbang BKP Kemiling (08.00-12.00 WIB)
- Pos Lalu Lintas Tugu Adipura (08.00-12.00 WIB)
Hari Minggu, 17 Juli 2022
Tidak ada pelayanan perpanjangan SIM Keliling.
Kemudian, besaran tarif sesuai dengan PP nomor 76 tahun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu: SIM A memiliki tarif Rp 80 ribu dan SIM B memiliki tarif Rp 75 ribu.
Persyaratan yang harus dibawa masyarakat yang ingin memperpanjang SIM, antara lain:
- Fotocopy KTP
- Membawa SIM lama yang masih berlaku
- Surat Kesehatan Jasmani dan Rohani
Selain itu, ada sejumlah syarat lain juga diperuntukkan saya perpanjangan SIM, seperti: Memakai masker, telah vaksin COVID-19, dan mendownload aplikasi Peduli Lindungi. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Discussion about this post