
Lampung Geh, Bandar Lampung – Polisi ungkap kronologi peristiwa pengeroyokan yang dialami Raihan Pahlevi di Jalan Kimaja, Way Halim pada Minggu (5/11) kemarin hingga tewas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi berawal kubu korban dan kubu pelaku berjanjian balapan liar melalui akun media sosial Instagram.
Setelah itu, terjadi kesepakatan untuk bertanding balapan liar di Jalan Sultan Agung depan Transmart sekitar jam 00.00 WIB.
“Mereka direncanakan balapan sebanyak 2 race dengan jarak 201 meter dan mulai balapan sekitar pukul 01.00 WIB,” katanya.
Setelah race pertama diselesaikan, kubu pelaku dinyatakan menang dan disaat bersamaan tiba Tim Patroli Polsek Sukarame, sehingga mereka langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran gor PKOR.

“Setelah 15 menit kemudian kedua kubu melalui Medsos Instagram sepakat bertanding lagi untuk Race kedua. Race kedua dimulai sekira jam 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan Joki balap bernama Kiying (MKA),” ungkapnya.
Tak terima, timnya mengalami kekalahan, kubu korban menuduh tim balap pelaku telah memodifikasi mesin motor. Padahal, lanjut Umi, dalam perjanjian sebelumnya motor yg digunakan adalah spek Standard.
“Salah satu dari kubu korban mengeluarkan senjata tajam berupa celurit, melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi Balapan menuju Jalan Kimaja, Way Halim,” ungkapnya.
Umi melanjutkan, korban dan beberapa rekannya berinisiatif mencari tim lawan, dan menemukan kubu pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Ki Maja.

Merasa kalah jumlah, lanjut Umi, korban mengajak teman-temannya untuk menyerbu kembali, namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.
“Melihat kubu korban dan rombongan nya datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor, kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban hingga tak sadarkan diri, setelah itu para pelaku meninggalkan TKP,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kasus pengeroyokan tersebut, lanjut Umi, pihaknya masih memeriksa 5 orang saksi dan menetapkan 2 orang tersangka.
Kedua pelaku itu berinisial JDA (16) warga Kedaton, RA (16) warga Labuhan Ratu. Mereka merupakan pelajar di salah satu SMK di Bandar Lampung.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tersangka, Umi tak menampik. Pasalnya, Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. (Yul/Put)






















Discussion about this post