
Lampung Geh, Bandar Lampung – Pendapatan daerah Lampung tahun 2024 mendatang diproyeksikan meningkat hingga mencapai Rp 8,342 triliun.
Jumlah itu meningkat hampir Rp 1 triliun jika dibandingkan pada proyeksi pendapatan daerah Lampung tahun 2023. Di mana, pada tahun 2023 ini, pendapatan daerah Lampung diproyeksikan mencapai Rp 7,412 triliun.
Proyeksi pendapatan daerah Lampung tahun 2024 ini terungkap dalam sidang paripurna laporan Badan Anggaran DPRD Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun 2024 yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Senin (6/11) sore.
“Pendapatan daerah semula Rp 7,412 triliun, setelah pembahasan berubah menjadi Rp 8,342 triliun atau bertambah sebesar Rp 929,5 miliar,” kata Juru bicara Badan Anggaran DPRD Lampung, Lesty Putri Utami saat menyampaikan laporannya.

Tak hanya pendapatan daerah Lampung yang mengalami peningkatan, anggaran belanja daerah pada APBD tahun 2024 mendatang juga meningkat jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023.
“Belanja daerah semula Rp 7,381 triliun, setelah pembahasan berubah menjadi Rp 8,333 triliun atau bertambah sebesar Rp 951,8 miliar,” jelas Lesty.
“Selisih pendapatan daerah dan belanja daerah yaitu Rp 8,608 miliar,” sambungnya.
Dalam laporannya, Lesty juga menyampaikan jika pembiayaan daerah baik penerimaan maupun pengeluaran juga mengalami peningkatan.
Di mana, penerimaan pembiayaan semula Rp 75 miliar setelah pembahasan menjadi Rp 99,6 miliar atau bertambah Rp 24,6 miliar.
“Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula Rp 105,8 miliar, menjadi Rp 108,2 miliar atau bertambah Rp 2,3 miliar,” bebernya.
Lesti mengungkapkan, Badan Anggaran DPRD Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung menyepakati jika peningkatan ini dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
Di antaranya yakni untuk infrastruktur jalan, jembatan, irigasi dan pertanian. Kemudian, untuk pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan ketenagakerjaan.
“Kemudian untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilukada gubernur, bupati/wali kota serentak, serta bantuan keuangan hibah kepada partai politik,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, dengan telah disepakati nya KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini, maka Pemprov Lampung akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.
“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Lih/Put)






















Discussion about this post