Lampung Geh, Bandar Lampung – Dua orang mencurigakan kaget saat bertemu polisi, langsung buang senjata api jenis pistol ke semak-semak di wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pistol tersebut lengkap dengan tiga amunisi peluru, dua masih aktif dan lainnya sudah digunakan (ditembakkan).
Kapolsek Panjang Kompol M Joni membenarkan, pihaknya menemukan pistol tersebut saat patroli antisipasi kejahatan di Jalan Raya Suban Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung,
“Benar, kita temukan senjata api rakitan jenis Pistol pada hari Sabtu kemarin (4/6) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Joni kepada Lampung Geh, Senin (6/6).
Ia mengungkapkan, saat berada di Jalan Raya Suban, pihaknya mendapati dua orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat.
Nampak mencurigakan, pihaknya mendekati dan akan menghentikan kedua orang tersebut. Namun, tiba-tiba sepeda motor tersebut langsung memutar arah dan membuang barang ke semak-semak.
“Petugas langsung cek barang yang dibuangnya, ternyata tas selempang warna coklat dengan berisikan satu buah senjata api rakitan jenis pistol, tiga butir Amunisi (dua aktif dan satu butir selongsong), dua buah obeng , satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild dan korek api gas warna biru,” terangnya.

Diduga keduanya merupakan begal yang akan beraksi di Bandar Lampung karena adanya pistol dengan peluru aktif berikut obeng, Joni belum bisa membenarkan.
Namun, barang bukti tersebut dimungkinkan untuk kedua pelaku melakukan tindak kejahatan hingga mengancam nyawa masyarakat.
“Kalau kita lihat ada pistol, mungkin iya (begal atau pencurian dengan kekerasan). Tapi kita belum bisa memastikan karena masih mengindetifikasi kedua orang yang langsung kabur itu,” katanya.
Meski belum diketahui, kedua terduga begal itu nampak tak jadi masuk wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung.
Pasalnya, setelah terpergok langsung melarikan diri keluar Bandar Lampung ke arah wilayah Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post