Lampung Geh, Bandar Lampung – Sistem Kanalisasi untuk mengatur lalu lintas diberlakukan di Kota Bandar Lampung dimulai hari ini, Selasa (23/11).

Dalam sistem kanalisasi ini, pengendara sepeda motor semuanya berjalan di lajur kiri. Sedangkan, mobil berada di lajur kanan.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan ada 2 titik yang diberlakukan kanalisasi, yaitu :
1. Jalan R.A Kartini
2. Jalan Raden Intan
Lanjutnya, kanalisasi ini akan diberlakukan selama lima hari mulai 23-27 November 2021. Sementara ini pelaksanaan pada jam pagi mulai pukul 06.30 – 08.00 WIB.

“Iya mulai hari ini sudah mulai diberlakukan kanalisasi di Jalan R.A Kartini dan Jalan Raden Intan,” kata Rohmawan.
Tujuan dari kanalisasi ini tak lain untuk mengurangi angka kecelakaan di jam pagi. Baik kendaraan roda dua, empat, atau pun lainnya.
Rohmawan juga menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasikan baik lewat media massa, media sosial, iklan, videotron di Tugu Adipura, recorder traffic light, maupun bioskop di Bandar Lampung.
“Sistem ini juga diberlakukan, agar pengguna jalan khususnya sepeda motor bisa tertib berjalan di lajur kiri,” kata Rohmawan.
Disinggung adanya perpanjangan kanalisasi setelah usai Ops Zebra Krakatau 2021, ia mengatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.
“Kita evaluasi dulu 5 hari ini, apa hasilnya batu kita tentukan apakah akan diperpanjang atau tidak,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post