Lampung Geh, Jakarta – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, perintahkan setiap pejabat kepolisian baik di tingkat Polsek hingga Polda tidak menghindar bila dihubungi wartawan terkait kegiatan jurnalistik, Senin (6/12/2021).
Pernyataan tersebut disampaikan, Kapolda Lampung ketika berkunjung ke MNC Group iNews di Menteng, Jakarta Pusat. Hendro meminta ke depan pejabat polisi di Lampung tidak menghindar saat dihubungi wartawan terkait kegiatan jurnalistik.
“Sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat di Kepolisian baik di tingkat Polda, Polres dan Polsek yang menghindar dan tidak mengangkat telpon bila dihubungi wartawan terkait kegiatan kejurnalistikan”, kata Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Kujungan ke salah satu media atau media visit yang dilakukan oleh Kapolda Lampung tersebut dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri yaitu pemantapan komunikasi publik.
“Media visit ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi tentang UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ucapnya.
“Pertama, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara; kedua, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” lanjutnya.
Hendro berharap kepada media untuk bisa saling bersinergi dalam mempublikasikan dan ampikasikan opini positif terhadap Polda Lampung dan Polres jajaran dalam rangka Harkamtibnas. (*)






















Discussion about this post