Lampung Geh, Bandar Lampung – Tiga orang diperiksa Komisi Pembertasan Korupsi (KPK) soal perkara korupsi yang menyeret Azis Syamsuddin di Polresta Bandar Lampung, Jumat (8/10).

Pemeriksaan ini mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Syamsi Roli nampak keluar dari ruang pemeriksaan oleh penyidik KPK sekitar pukul 11.45 WIB.
Selain Syamsi Roli, ketiga saksi lainnya yaitu Neta Emilia dan Fajar Arafadi dilakukan pemeriksaan oleh KPK di ruang gelar perkara lantai 3.
Namun, Syamsi membantah jika pihaknya diperiksa terkait perkara tersebut. “Ya saya dipanggil. Saya hanya diminta keterangan data saja kalau diperiksa saya enggak,” katanya, Jumat (8/10).
Setelah berkomentar, Syamsi Roli langsung bergegas menuju mobil pribadinya dengan jenis Toyota Innova Reborn warna hitam.
Sementara itu, Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan KPK di Polresta Bandar Lampung.
“Iya, Hari ini pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ,” kata Ali, Jumat (8/10).
“Saksi yang kita periksa ada Syamsi Roli (PNS), Neta Emilia merupakan Karyawan BUMN dan Fajar Arafadi merupakan Staf Bank Mandiri Bandar Jaya,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, pada Sabtu 25 September 2021 dini hari, KPK sudah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka soal perkara DAK Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung tahun 2017. (*)





















Discussion about this post