• Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

TULIS ARTIKEL
Lampung Geh News
  • Home
  • News
    • All
    • Berita Foto
    • Ekonomi
    • Kriminal
    • Pemerintahan
    • Peristiwa
    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Terus berinovasi Glam Shine Luncurkan Logo Terbaru di Ballroom Hotel Novotel

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

  • Cerita & Opini
    • All
    • Feature
    • Opini
    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Rawat Anaknya yang Lumpuh, Nenek 104 Tahun di Lampung Dapat Modal Rp 35 juta

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Cerita Dyah Cahya Prameswari Lulusan Unila yang Dapat Beasiswa Jovial Da Lopez

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Anak Kampung Lempuyang Bandar Mendunia

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

    Memori Rempah Tak Lekang Waktu

  • Lifestyle
    • All
    • Milenial
    • Olahraga
    • Tips
    • Wisata & Kuliner
    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Sambut Tahun Baru, Swiss-Belhotel Lampung Ajak Tamu Bernostalgia

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Menilik Kejernihan Wisata Mata Air Sumber Agung Tanggamus, Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Usia 18 Tahun, Muhammad Fahmi Jadi Jemaah Termuda Asal Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Golden Tulip Springhill Lampung Luncurkan Paket Bukber: Ada Makanan Khas Lampung

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

    Mengunjungi Rumah Makan di Lampung Selatan, yang Punya Kolam Air Panas Alami

No Result
View All Result
Lampung Geh News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Cerita & Opini
  • Lifestyle
Home News Kriminal

Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Rp 6,9 M

Galih Prihantoro by Galih Prihantoro
6 Maret 2023
in Kriminal, News
Reading Time: 2 mins read
0
Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Rp 6,9 M
Mantan Kadis DLH Bandar Lampung Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Sampah Rp 6,9 M
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Lampung, Hutamrin saat memberikan keterangan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021. | Foto : Galih Prihantoro/ Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung berinisial S (Sahriwansah) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemungutan retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021 dengan kerugian uang negara sebesar Rp 6,925 miliar.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi Lampung menemukan dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024

Selain mantan Kadis DLH Bandar Lampung, Kejati juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni HF selaku Kepala Bidang Tata lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung dan HY pembantu bendahara penerima di Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung.

“Bahwa telah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam proses ini. Di mana dalam ekspose di hadapan pimpinan dan dilakukan penyidikan oleh tim penyidik, disimpulkan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pemungutan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Hutamrin dalam keterangannya, Senin (6/3).

Hutamrin menerangkan, bahwa dari jumlah kerugian negara sebesar Rp 6,925 miliar telah dikembalikan sebesar Rp 586 juta, sehingga kerugian negara yang ditimbulkan saat ini sebesar Rp 6,339 miliar.

“Hasil auditor independen telah ditemukan kerugian sebesar Rp 6,925 miliar. Dalam proses penyidikan ada beberapa pengembalian dari masing-masing pihak yaitu uang sejumlah Rp 586 juta, sehingga pada saat ini kerugian yang telah dihitung sebesar Rp 6,339 miliar,” jelasnya.

Menurut Hutamrin, setelah penetapan tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung akan membuat surat perintah penyidikan khusus untuk masing-masing tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

“Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan khusus masing-masing tersangka,” ujarnya.

Terhadap ketiga tersangka, Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan dua Pasal yakni primair dan subsidiair, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kemudian subsidiair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkasnya. (Lih/Ans)

Tags: Bandar Lampungkabar daerahkriminallampunglampung gehlampung punya cerita
ShareTweetShareSend
Previous Post

Seperti di Turki, Sesar Semangko Bisa Picu Gempa Multisegmen di Bandar Lampung

Next Post

Masih Berpotensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca di Lampung pada 6-12 Maret 2023

Galih Prihantoro

Galih Prihantoro

Related Posts

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat
News

Dukung Program Nasional, Pemprov Lampung Percepat Administrasi Sekolah Rakyat

6 Mei 2025
Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube
Berita Foto

Raih Silver Play Button, Dosen UBL Bagi Ilmu dan Edukasi Melalui YouTube

12 Juni 2024
Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies
News

Launching Produk Baru, Momyes Lampung Hadirkan Produk Dalam Bentuk Cookies

3 Februari 2024
Next Post
Masih Berpotensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca di Lampung pada 6-12 Maret 2023

Masih Berpotensi Hujan, Ini Prakiraan Cuaca di Lampung pada 6-12 Maret 2023

Mengenal Lebih Dekat Rodrikco Brayen Jr, Model Asal Lampung yang Melenggang di Kancah Nasional

Mengenal Lebih Dekat Rodrikco Brayen Jr, Model Asal Lampung yang Melenggang di Kancah Nasional

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Tes Kesehatan Rohani, Jasmani, dan Narkoba di RSJD Lampung, Via Aplikasi ROJANA

    Tes Kesehatan Rohani, Jasmani, dan Narkoba di RSJD Lampung, Via Aplikasi ROJANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertama Mendarat di Lampung dengan Livery Baru, Ini Dia Pesawat Kepresidenan RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa di Lampung Ditangkap Usai Curi Motor Milik Teman Kosannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-76, Berikut Foto Jadul Polisi Zaman Penjajahan di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PPKM Level 3, Bandar Lampung Perketat Pemeriksaan di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Lampung Geh News

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Lampung Geh Page Link

  • About
  • Web Lampung Geh
  • Lowongan Lampung
  • Store
  • Join

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Pilih Daerah
    • Bandar Lampung
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Lampung Barat
    • Lampung Utara
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Selatan
    • Pesisir Barat
    • Way Kanan
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
  • Kategori
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Kriminal
    • Ekonomi
    • Berita Foto
    • Opini
    • Feature
    • Milenial
    • Olahraga
    • Wisata & Kuliner
    • Tips
  • Login
  • Sign Up

© 2021 PT Lampung Geh Helau

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In