Lampung Geh, Lampung Selatan – Pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah milik warga Desa Kaliasin, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Selasa (31/8).
Dua ponsel dan sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 2913 DW lenyap dibawa kabur sekelompok maling. Kejadian tersebut sekitar pukul 02.00 WIB.

Riki Pratama, pemilik rumah, mengatakan pada saat kejadian pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang ini merusak jendela depan rumah dengan cara dicongkel.
“Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, karena pada pukul 01.00 WIB ibu saya bangun membukakan pintu rumah, karena adik pulang dari main. Namun saat ibu saya bangun lagi menjelang Subuh, motor sudah tidak ada dan posisi jendela sama pintu sudah rusak,” jelas Riki.
Menjelang subuh, Ibunya berteriak dan langsung mengecek kondisi rumah lainnya. Ternyata, dua unit Ponsel diisi daya baterai raib digondol maling.
“Jadi di dalam itu ada dua motor, posisi kunci motor satunya jenis Yamaha Vega berada di motor, sedangkan kunci Honda Beat ada di lemari ruang tamu. Jumlah pelaku saya tidak tahu berapa, karena semuanya pada tidur,” lanjutnya.
Menurutnya, selama 20 tahun tinggal di Desa Kaliasin, belum pernah ada kejadian pencurian dengan merusak dan masuk melalui jendela.
Atas kejadian ini, korban telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B-1406/VIII/2021/SPKT/Polsek Tanjung Bintang/Polres Lamsel/Polda Lampung.





















Discussion about this post