Lampung Geh, Bandar Lampung – Kesulitan mendapatkan pekerjaan, Pria ini akui terpaksa mencuri motor di Bandar Lampung, Rabu (18/8).
Indra Saputra (27) bersama kelompoknya melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan di wilayah Bandar Lampung.
Indra mengaku saat melakukan pencurian ketika sedang menjadi pengangguran. Butuh dana untuk menghidupi keluarga, terpaksa ia melakukan pencurian dari 2 bulan yang lalu.
“Kalau sekarang udah dapet kerja di panglong, tapi 2 bulan kemarin masih pengangguran,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan pernah menjadi tukang parkir sebelum menjadi pengangguran yang akhirnya memutuskan mencuri motor.
Pencurian yang dilakukan juga diikuti ancaman terhadap korban bersama ketiga rekannya Riski Suhaimi alias Kinoi (24), Ahmad Saputra (24), dan DS (17) yang masih di bawah umur. Riski Suhaimi merupakan dalang kelompok pencurian dan residivis curanmor ini.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan keempat pelaku ini, Kamis (12/8).
Dalang kelompok ini terpaksa harus diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
“Modus dari pelaku ini adalah pura-pura kehabisan bensin lalu meminjam motor korban untuk membeli bensin namun pelaku membawa kabur motor korban,” katanya, Rabu (18/8).
Jenis sepeda motor yang sering diambilnya adalah Honda Beat. Selain kendaraan, para pelaku juga merampas handphone di berbagai tempat, terutama Simpur.
“Dari para pelaku kita berhasil amankan 1 unit Handphone Vivo tipe Y92 C beserta kotak, 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio J yang digunakan palaku saat melakukan aksinya,1 buah jaket warna maroon,” lanjut Resky.
Dalam pengakuannya Kinoi, sepeda motor dan handphone hasil curian tersebut dijual dan dibagi rata bersama kelompok ia mencuri.
“Biasanya dapat untung Rp 1 juta atau Rp 500 ribu, itu hasilnya dibagi rata sama yang lain, uang itu dipakai untuk keperluan sehari-hari dan bayar kontrakan,” kata Kinoi.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 363 dan 385 KUHP.






















Discussion about this post