Lampung Geh, Bandar Lampung – Oknum anggota Polisi dilaporkan Warga Bandar Lampung atas dugaan penggelapan motor, Rabu (5/1).

Oknum Polisi tersebut berinisial Bripda IR ini dilaporkan teman mainnya sendiri bernama Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Bandar Lampung.
Berdasarkan keterangan Laorensiana, Bripda IR bertugas di Polres Lampung Timur dan sampai saat ini tak bisa menghubungi setelah diduga menggelapkan sepeda motor Laorensiana merk Honda Beat berwarna Silver dengan nomor polisi BE 2179 AEN.
Laorensiana mengatakan kejadian tersebut diawali pada 19 Desember 2021. Namun, sampai saat ini IR tak dapat dihubungi sampai akhirnya Laorensiana melaporkan ke SPKT Polresta Bandar Lampung.
“Dia (IR) teman main saya. Saat itu dia pinjam motor katanya untuk ganti baju pulang ke rumah. Jadi sebagai teman kan kita pinjemin, tapi malah sampai sekarang tidak dikembalikan,” kata Laorensiana, Rabu (5/1).
Ia juga telah berkali-kali menghubungi IR untuk menanyakan sepeda motor miliknya. Namun, tak kunjung mendapat jawaban.
“Saya sudah sering hubungi dari tanggal 19, 20. Tanggal 21 itu dia udah mulai hilang kontak. Sampe akhirnya saya datangi keluarganya, tapi disuruh menunggu katanya IR lagi ada masalah,” lanjutnya.
Laorensiana sudah memberitahu ke keluarga IR. Dikarenakan tak kunjung ada jawaban, akhirnya ia melaporkan IR atas dugaan penggelapan sepeda motor.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Soal kasus yang dilaporkan (Laorensiana), saat ini masih dalam penyelidikan,” kata Devi saat dihubungi Lampung Geh, Rabu (5/1).
Devi juga telah meminta keterangan dari korban atas dugaan yang dilaporkan dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
“Korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Devi.
“Kerugian diperkirakan sebesar Rp 17 juta,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post