Lampung Geh, Bandar Lampung – Pasca penyegelan 12 gerai, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung panggil dan periksa pihak manajemen Bakso Son Haji Sony, Selasa(21/9).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPPRD Yanwardi saat ditemui awak media. “Tadi sudah datang dari manajemen Bakso Sony bersama pengacaranya, semua ada 4 orang,” ujar Yanwardi.
Yanwardi mengatakan, pihak manajemen Bakso Son Haji Sony akan dijadwalkan pemeriksaan ulang pada Senin mendatang karena berkas yang diminta kurang lengkap.
“Data yang kita minta belum dilengkapi, jadi dijadwalkan ulangan hari Senin. Mereka juga sudah berjanji hari Senin akan melengkapi data yang kita minta,” katanya.
Dia tidak ingin persoalan dengan Bakso Sony berlarut-larut, terlebih mengalihkan alibi ke sisi karyawan. Dengan datangnya pihak manajemen Bakso Sony menjadi itikad baik untuk menyelesaikan polemik pajak yang selama ini berlangsung.
“Yang kita permasalahkan ini pajaknya, bukan tenaga kerjanya, itu urusan mereka lah. Yang penting kita urus pajaknya, kejujurannya, dan transparan soal potensi pajak ke daerah dan pusat,” jelasnya.
Yanwardi melanjutkan, TP4D sudah memberikan toleransi tidak menyegel gerai yang tersisa selama PPKM. “PPKM kita berhenti (menyegel), toleransi kita lebih tinggi, pemerintah tahu itu. Jadi marilah duduk bersama, pemerintah tidak sekejam itu,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, TP4D Bandar Lampung menyegel 12 gerai Bakso Son Haji Sony, sedangkan 6 gerai lainya sudah disegel. Kemudian, pihak BPPRD menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan manajemen Bakso Son Haji Sony, yang telah dipenuhi pada hari ini. (*)






















Discussion about this post