Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan jika Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim akan memenuhi undangan KPK RI terkait klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kepastian itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Lampung Achmad Saefullah mewakili Pemerintah Provinsi Lampung.
“Insya Allah, Bu Wagub akan menghadiri undangan tersebut, datang ke sana sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan,” kata Plh Kadiskominfotik Lampung Achmad Saefullah dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Namun, Saefullah tak membeberkan secara detail terkait agenda undangan Wakil Gubernur Lampung tersebut ke KPK RI, karena menurutnya, itu merupakan wewenang KPK RI.
“Kita tidak tahu, karena surat undangan diberikan terhadap perorangan, jadi tidak bisa kami menyampaikan, yang tahu adalah dari KPK sendiri atau dengan Bu Wagubnya,” jelasnya.
Meski begitu, diakuinya undangan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ke KPK RI berkaitan dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Dia akan hadir perorangan, tidak didampingi. Karena undangan itu ditujukan perorangan, karena LHKPN itu kan pejabat yang bersangkutan,” ungkapnya.
Saefullah menerangkan, Wagub Lampung pada hari ini, Selasa (16/5) telah berangkat ke Jakarta. Diketahui, rencana undangan KPK untuk klarifikasi LHKPN itu akan dilakukan pada Rabu (17/5) besok.
“Kebetulan beliau sudah berangkat,” terangnya.
Sebelumnya, KPK RI telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5) mendatang.
Rencana pemanggilan itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Senin (15/5).
“Betul, diklarifikasi LHKPN-nya nanti Rabu (17/5),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media dari Bandar Lampung.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Dia mengatakan politikus PKB tersebut dijadwalkan diundang ke KPK untuk klarifikasi LHKPN pada Rabu (17/5).
“Iya Wagub-nya. (diklarifikasi) LHKPN-nya,” kata Pahala dikutip dari kumparan.
Sementara berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan, Wagub Nunik tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada periodik tahun 2021. Di mana jumlah LHKPN yang dilaporkan sebesar Rp 13.663.133.913. (Lih/Put)
Discussion about this post