Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memberikan tanggapan terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau Sekolah Tatap Muka di masa pandemi COVID-19, Sabtu (28/8).
Hal tersebut terungkap pada postingan akun Instagram resmi @pemprov.lampung, berikut selengkapnya.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Upaya tersebut merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran COVID-19 di Provinsi Lampung, salah satunya dengan memperketat pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada penyelenggara sekolah di Kabupaten/Kota.
Pendidikan merupakan salah satu yang menjadi prioritas utama mengingat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah salah satu hal penting yang harus benar – benar diperhatikan karena melibatkan guru, siswa dan orang tua siswa.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, kebjiakan yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bentuk perlindungan terhadap guru dan siswa agar tidak terjadi klaster baru COVID-19 di Provinsi Lampung.
Masih ada kekhawatiran beberapa Kabupaten/Kota jika dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka.
Bupati Lampung Barat Parosl Mabsus, Selasa(24/8) saat menghadiri sebuah acara di Hotel Emersia Bandar Lampung menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Lampung agar menunda kegiatan belajar siswa secara tatap muka hingga 2 Minggu ke depan.
“Kita harus sangat cermat dalam memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka kepada Sekolah – sekolah di Kabupaten/Kota, karena di Provinsi Lampung dari 15 Kabupaten/Kota terdapat 1 Kota dengan status zona merah dan 14 Kabupaten dengan status zona oranye,” ungkap Sulpakar.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan bahwa untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka tidak hanya melihat Kabupaten tersebut berada di zona dan level saja.
“Tentunya pembelajaran pun tidak tatap muka penuh tetapi dengan blended, dalam arti ada waktunya bertatap muka dan ada waktunya mereka melakukan secara daring,” katanya.
“Melihat kapasitas yang bisa masuk sekolah itu hanya 50 persen dan yang lebih penting lagi perlu diketahui, kita harus juga memperhatikan zonasi, dimana beberapa kabupaten baru saja lepas dari zona merah walaupun mereka berada di level 3 untuk PPKM,” lanjutnya.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah guru yang sudah mendapatkan vaksinasi di Provinsi Lampung sudah mencapai 50 persen. Oeh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya memenuhi vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru agar dapat segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Selain itu, penentuan kebijakan sekokah tatap muka juga mengacu pada zona Epidemiolog yang mengacu pada angka positif rate dan rasio kontak erat, keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR), jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19, dan jumlah kasus kematian.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menanggapi soal anjuran sekolah tatap muka yang diungkapkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. Nadiem menyebutkan ada beberapa pemerintah daerah yang belum mengizinkan sekolah tatap muka, termasuk beberapa kabupaten di Lampung. Menanggapi soal sekolah tatap muka, Arinal melontarkan kata-kata menantang Nadiem yang kini jadi sorotan. (*)






















Discussion about this post