Lampung Geh, Bandar Lampung – Pimpinan Khilafatul Muslimin di tangkap Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya di depan Masjid Kekholifahan di Jalan W. R Supratman, Bumi Waras, Selasa (7/6).
Penangkapan dilakukan usai Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja, melaksanakan salat subuh di masjid tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Hariadi mengungkapkan pihaknya langsung datang ke Lampung untuk melakukan penangkapan.

“Kami dari Polda Metro Jaya melakukan penindakan upaya paksa terhadap pimpinan tinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja,” katan Hengki, di Mapolresta Bandar Lampung.
Hengky mengungkapakan penangkapan ini telah dilakukan sesuai dengan SOP dan serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan.
Ia juga mengatakan, Abdul Qodir merupakan mantan narapidana dua kasus teroris.
“Ditahan pertama selama tiga tahun dan kedua selama 13 tahun,” terangnya.
Hengki mengungkapkan, hasil penyelidikan pihaknya sangat kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh Pimpinan Khilafatul Muslimin.
“Namun, setelah kami analisis, dari penyelidikan kami temukan peristiwa pidana, ternyata kegiatan yang dilakukan ormas yang tidak berbadan maupun ormas yang berbadan hukum, kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post