Lampung Geh, Lampung Selatan – Polisi amankan dua orang pelaku kasus pengeroyokan terhadap terduga pencuri di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, petugas kepolisian saat ini telah menangkap 2 orang terduga pelaku pengeroyokan tehadap SU (19) yang diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga.
“Kami tangkap 2 orang,” kata AKBP Edwin, Kapolres Lampung Selatan, Selasa (30/11/2021).
Pihaknya berjanji akan memproses 2 laporan dari kedua belah pihak terkait peristiwa yang terjadi di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan SU warga Desa Gunung Sugih Besar, Lampung Timur meninggal dunia.
Laporan kedua terkait upaya tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh SU dan juga 2 orang rekannya di salah satu rumah warga di Desa Sindang Sari, Lampung Selatan.
“Mari sama-sama kita dukung dan percayakan proses penanganan persoalan ini, kepada aparat penegak hukum, sehingga situasi kamtibmas dapat tetap terjaga dengan baik,” ucap Kapolres Lampung Selatan. (*)
Discussion about this post