Lampung Geh, Lampung Utara – Pasang suami istri (Pasutri) di Lampung Utara terekam CCTV mengambil kalung emas seberat 20 gram.
Insiden tersebut terjadi di Toko Mas Merpati milik Nico Lorentius (32) yang beralamatkan di Jalan Trio Deso, Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara pada Jumat (1/7) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kedua terduga melakukan aksinya saat melakukan transaksi jual-beli dengan pemilik toko tersebut.
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail langsung memerintahkan tim intelijen untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, terhadap pelaku dapat kita identifikasi, kemudian kita datangi dan kita lakukan dengan cara-cara persuasif, dihadapan petugas, pelakupun tidak menyanggah dengan kejadian,” kata Suhaili, Minggu (3/7).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/7) sekitar pukul 09.00 WIB jajaran Kepala Satuan Intelkam Iptu Suhaili berhasil mengungkap dan mengamankan pasangan suami istri terduga pelaku yang viral berinisial DI (36) dan istri YL (34) di kediamannya, Dusun Banjar Arum, Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara
“Terduga pelaku kami amankan, berikut barang bukti berupa satu buah dompet warna merah berisikan kalung emas berat 20 gr, harga Rp 17.500 000,” kata Suhaili.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lampung Utara. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post