
Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung memanggil pihak Yayasan Fatimah Az Zahra, Lampung terkait tragedi lift jatuh yang mengakibatkan tujuh orang pekerja bangunan meninggal dunia.
Dari pantauan Lampung Geh di Kantor Disnaker Lampung, pada Senin (10/7) sekitar pukul 11.30 WIB, pihak Yayasan Fatimah Az Zahra, Lampung masih dimintai keterangan oleh tim pengawas kerja dari Disnaker Lampung.
Pemeriksaan itu berlangsung secara tertutup di ruang Sekretariat Komite Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Sebelumnya, pada Jumat (7/7) lalu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu bersama tim pengawas kerja juga telah memantau langsung ke lokasi kecelakaan kerja tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung.
Pemantauan langsung ke lokasi itu untuk mencari informasi dan data terkait penyebab lift barang terjatuh yang mengangkut sembilan orang pekerja bangunan, hingga menyebabkan tujuh pekerja meninggal dunia dan dua orang lainnya luka berat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu mengatakan, jika nantinya hasil investigasi itu selesai dilakukan dan ditemukan unsur kelalaian kerja, maka akan ada konsekuensi dari segi ketenagakerjaan.
“Dari kesimpulan temuan di lapangan, baru nanti kalau ditemukan dari sisi peralatan, apakah dari SOP (Standar Operasional Prosedur) atau human error, tentu ada tindak lanjutnya, termasuk bila ternyata lift itu tidak standar, nanti ada konsekuensi secara ketenagakerjaan,” jelasnya.
Selain itu, dikatakan Agus, jika terbukti ada unsur kelalaian kerja, maka harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang bertanggung jawab.
“Nanti kita lihat aspek di sana apakah ada kelalaian pihak pemberi kerja, ataupun kelalaian korban itu sendiri, baru nanti kita lihat hak dan kewajiban yang harus dilakukan,” tandasnya. (Lih/Put)






















Discussion about this post