Lampung Geh, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana turut angkat bicara terkait dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat terdampak COVID-19, Kamis (25/11).
Eva Dwiana mengatakan, akan mempelajari kabar adanya ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung yang menerima bantuan COVID-19. Dimana sebelumnya, Dinas Sosial Provinsi Lampung merilis ada 25 ASN yang terindikasi menerima bansos COVID-19, dan disebutkan mayoritas adalah ASN Bandar Lampung.
“Nanti kita pelajari dan tindak lanjuti. Karena kan yang namanya bansos ini untuk orang-orang tertentu yang menerima bantuan dari Kemensos,” ujar Eva.
Wali kota Eva Dwiana menyebut, bahwa ASN atau pun pegawai negeri tidak sepatutnya menerima bantuan COVID-19. “Insyaallah akan kita pelajari, kalau pegawai negeri tidak patut lah menerima (bansos). Yang seharusnya menerima bansos ini kan masyarakat tidak mampu, nanti akan kita tindak tegas,” sebut Eva.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Eva, yang disebut menerima bansos adalah pegawai honorer. “Mungkin yang menerima itu honor atau tukang sapu. Kita akan tindak tegas, karena itu memang hak orang yang tidak mampu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Sahriwansah mengatakan belum menerima data ASN yang terindikasi menerima bansos COVID-19. Sehingga, pihaknya belum bisa menentukan langkah-langkah yang harus dilakukan. Namun, pihaknya akan menerapkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. (*)






















Discussion about this post