Lampung Geh, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan enam atensi untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam dalam Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021 di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Rabu (3/11).

Dari enam atensi tersebut, yang pertama adalah selalu terapkan dan laksanakan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tugas, mengingat pada saat ini kita berada di tengah-tengah pandemi COVID-19. Kedua, meningkatkan rasa kesadaran, pemahaman serta kepedulian kita terhadap masyarakat yang tertimpa musibah bencana dengan dibarengi rasa iman dan ikhlas sebagai landasan moral didalam melaksanakan tugas.

Ketiga, melaksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangan yang diperlukan.
Keempat, rawat sarana prasarana Search And Rescue (SAR) yang ada di satuan masing-masing agar dalam kondisi siap opsnal serta tingkatkan kemampuan yang saudara miliki melalui kegiatan latihan, baik latihan di internal satuan maupun latihan gabungan pihak unsur SAR lainnya, seperti TNI, POLRI, BASARNAS, BPBD dan lainnya.
Kelima, laksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengrusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana seperti para pelaku tindak pidana ilegal loging, ilegal mining, sesuai SOP yang berlaku.
Dan keenam, tingkatkan koordinasi dan kerjasama dengan melibatkan semua stakeholder untuk memadukan semua kekuatan sumber daya potensi Search and Rescue (SAR) yang ada di wilayah Provinsi Lampung sehingga bisa saling bersinergi di dalam pelaksanaan tugas penangggulangan bencana.
Arinal menjelaskan bahwa, Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Tahun 2021 di Provinsi Lampung merupakan langkah nyata sekaligus konsekuensi di setiap diri kita semua sebagai aparatur Negara yang bertugas sebagai pelayan masyarakat. Salah satu penjabaran di dalamnya yaitu melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, dan lingkungan hidup dari bencana alam termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Maka dari itu, sudah barang tentu pada setiap terjadinya musibah bencana kita sebagai aparatur negara akan menjadi tumpuan sekaligus sorotan publik terkait dengan peran kinerja kita di dalam pelaksanaan tugas penanggulangan bencana,” jelasnya.
Arinal mengingatkan, saat ini wilayah Provinsi Lampung memasuki musim penghujan, sehingga sangat berpotensi dan rawan terhadap terjadinya musibah bencana seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, serta bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim yang ekstrim seperti puting beliung dan lain-lain.
“Berbagai potensi bencana yang ada, harus disikapi dan dihadapi melalui pengelolaan penanganan bencana secara lebih baik dengan memahami ancaman, memahami kekuatan/kapasitas kita, kemampuan memahami risiko dan mampu menetapkan prioritas penanganan untuk mengurangi risiko,” ungkapnya.
Arinal melanjutkan, faktor lainnya yang harus diperhatikan adalah peningkatan kesiapsiagaan melalui pemeliharaan dan peningkatan kemampuan SDM, pemberdayaan sarana dan prasarana yang dimiliki untuk mengantisipasi ancaman dimaksud.
“Kita juga dihadapkan dengan kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap karakteristik bencana dan risikonya. Sehingga diperlukan upaya sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi, kepedulian dan semangat gotong royong, kerelawanan serta kedermawanan guna membangun kesadaran dan kewaspadaan dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana,” ujarnya.
Terkait kesiapsiagaan dalam mengantisipasi bencana alam, Arinal menuturkan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan personil dari jajaran BPBD Provinsi Lampung dan Satpol PP Provinsi Lampung.
“Ketika masyarakat membutuhkan pertolongan, maka tidak ada alasan negara tidak hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Hendro Sugiatno mengungkapkan bahwa dalam rangka mengantisipasi bencana alam di Provinsi Lampung, jajaran Polda Lampung telah menyiapkan kekuatan sebanyak 2/3 personil yang ada di Polda Lampung.
“Intinya kita menyelamatkan warga masyarakat Lampung sebagai kewajiban Pemerintah,” ujarnya. (**)






















Discussion about this post