Lampung Geh, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi. Kali ini, Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah turut diperiksa, Jumat (5/11).

Pemeriksaan ini terkait perkara dugaan pengamanan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah dengan Tersangka Azis Syamsuddin. Keenam saksi hadiri panggilan KPK di Ruang Gelar Perkara Mapolresta Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Lampung Geh, saksi-saksi masuk ruang gelar perkara untuk diperiksa sejak pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB.
Mantan Kadis Bina Marga, Taufik Rahman, ini tidak banyak berkomentar saat ditemui awak media. Taufik bergegas meninggalkan ruang pemeriksaan berikut saksi terpanggil lainnya.
Ia enggan mengungkapkan materi apa saja yang ditanya oleh penyidik KPK. “Ini cuma panggilan saja, dan belum bisa dikasih tahu,” Kata Taufik Rahman.
Menurut Taufik, pemanggilan hari ini sudah selesai. Namun, ia mengatakan tak mengetahui apakah akan ada pemanggilan berikutnya.
Taufik juga enggan mengungkapkan jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
“Berapa (pertanyaan) tadi belum bisa saya jelaskan, nanti tanya saja sama mereka (penyidik),” katanya.
Disinggung keterkaitan pemanggilan ini pada persidangan beberapa hari lalu di Jakarta, Taufik mengatakan pemanggilan ini hanya untuk melengkapi kekurangan yang memang patut ditanya oleh KPK.
Saat ditanya kaitan dengan pengamanan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah beberapa tahun lalu, Taufik kembali tak berkomentar.
“Tanya saja sama mereka (tim penyidik KPK), saya belum bisa komentar itu. Karena pesan mereka, belum boleh ngomong dulu,” ungkapnya.
Kelima saksi lainnya tidak mau berkomentar saat ditanya awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tindak pidana korupsi bertempat di Polresta Bandar Lampung.
“Hari ini (5/11) pemeriksaan saksi TPK suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah, untuk tersangka AZ,” kata Ali.
Pemeriksaan dilakukan di Polresta Bandar Lampung. Keenam saksi yang diperiksa adalah Supranowo, Taufik Rahman, Andri Kadarisman, Aan riyanto, Dariyus Hartawan, dan Indra Erlangga. (*)






















Discussion about this post