Lampung Geh, Bandar Lampung – Setelah mengamankan SU (61) di Pringsewu, SK (59) di Lampung Selatan, dan DRS (47) di Pringsewu, Densus 88 Antieror kembali mengamankan 4 orang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI), Jumat (5/11).
Empat orang yang diamankan yakni, SW (47) warga Lampung Selatan, NS (42) warga Lampung Timur, FR (37) dan AA (33) Warga Metro.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Lampung Geh melalui sumber, keempat terduga jaringan JI memiliki peran masing-masing.
1. SW (47) warga Lampung Selatan, telah mengikuti berbagai Pelatihan Fisik (Idad) di berbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa. Membantu atau terlibat dalam menyembunyikan beberapa DPO tindak pidana terorisme. Ketua Bagian Tholiah JI untuk wilayah Lampung.
2. NS (42) warga Lampung Timur. Sebagai Bendahara Ishobah JI wilayah Lampung. Membantu pembiayaan untuk DPO dan Aggota JI yang menjalani proses hukum. Ikut dalam berbagai pelatihan fisik (IDAD) dan pertemuan-pertemuan yang diadakan oleh JI wilayah Lampung.
3. FR (37) warga Metro. Sebagai Bendara Iqthisod Tim II JI Korwil Lampung. Hadir dalam berbagai pertemuan yang dilaksanakan oleh Pimpinan JI baik di Lampung maupun di Jawa. Mengetahui berbagai kegiatan dan penyembunyian DPO tindak pidana terorisme.
4. AA (42) warga Metro. Sebagai Qo’id Korda III JI Wilayah Lampung. Aktif dalam berbagai aktifitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilaksanakan JI baik di Lampung maupun di luar lampung. Terlibat dalam beberapa pelatihan fisik (IDAD) yang di laksanakan dibeberapa tempat di wilayah Lampung.
Saat ini keempatnya diamankan ke Mapolda Lampung utk dilakukan test Antigen dan pemeriksaan. Petugas juga mengamankan telepon genggam yang dipakai keempatnya. (*)






















Discussion about this post