Lampung Geh, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kota Tapis Berseri, Senin (9/8).
Sebelumnya, PPKM Level 4 di Bandar Lampung diperpanjang dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Hari ini, Senin 9 Agustus 2021, merupakan hari terakhir perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, termasuk di Bandar Lampung. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Lihat keputusan nanti malam soal, Insyallah masyarakat bisa memahami. Mohon kerjasamanya, mohon maaf ini bukan mau kita, mudah-mudahan dengan kerjasama yang baik, ini semua segera berlalu,” kata Eva pada awak media.
Pihaknya menilai, masyarakat Bandar Lampung cukup patuh dalam mengikuti peraturan pemerintah, terkhusus peraturan PPKM Level 4. Meskipun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas, jika tidak teelalu penting.
Untuk Kota Bandar Lampung sendiri saat ini masih berstatus zona merah COVID-19, dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 9.410 termasuk penambahan 93 kasus pada hari ini. Kemudian, pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 7.683 orang, dan 602 orang meninggal karena COVID-19. (*)






















Discussion about this post