Lampung Geh, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pemberlakuan penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas selama PPKM Level 4 dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat, Senin (9/8).

“Ini instruksi pusat, karena mobilitas kita harus diturunkan lagi 30 persen. Tapi BOR sudah turun, kasus terpapar juga turun, dan yang sembuh terus bertambah, dibandingkan daerah lain,” kata Eva.
Bunda Eva, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tidak berpikir macam-macam soal PPKM dan penyekatan jalan protokol. Penyekatan dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat khususnya di dalam kota.
“Penyekatan ini jangan pikirannya macam-macam, ini harus ada kerjasama yang baik. Pemerintah pusat dan provinsi menganjurkan, Kota Bandar Lampung mobilitasnya harus diturunkan, karena memang mobilitasnya padat, jadi harus ditekan,” tandasnya.
Diketahui, sejumlah jalan protokol di Kota Bandar kembali dilakukan penyekatan. Dikutip dari edaran resmi Polresta Bandar Lampung, penyekatan dilakukan sejak 2 – 9 Agustus 2021.
Sejumlah titik jalan protokol di Kota Bandar Lampung yang diberlakukan penyekatan yakni, Jalan Radin Inten – pos gramedia, Jalan Sudirman – pos satelit, Jalan Pangeran Diponegoro – pos al furqon lungsir, dan Jalan Cut Nyak Dien – pos Palapa.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan di perbatasan kota, yakni di BKP Kemiling, Tugu Raden Inten (Rajabasa), Jalan Ryacudu Exit Tol Kota Baru, Exit Tol Lematang, dan Pos Baruna Panjang. (*)






















Discussion about this post