Lampung Geh, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung mengklaim, penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas di sejumlah jalan protokol selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 cukup efektif menurunkan status zona COVID-19, Rabu (18/8).

Penyekatan sejumlah titik jalan protokol terus dilakukan selama penerapan PPKM Level 4 di Bandar Lampung. Sebanyak 6 titik jalan protokol yang dilakukan penyekatan yakni di Jalan Kota Raja (Plaza Pos), Jalan P Antasari (Bukit Kencana), Jalan Wolter Monginsidi-MH Thamrin, Pos Satelit Pahoman, Jalan P Diponegoro (Lingsir), dan titik Traffic Light Palapa.

Pantauan Lampung Geh, penyekatan yang sebelumnya menggunakan road barrier, kini digunakan kawat barrier sebagai pembatas, seperti yang dilakukan di Jalan Kota Raja depan Plaza Pos Bandar Lampung. Alhasil, kendaraan yang melintas harus putar balik dan mencari alternatif jalan lain.

Menanggapi hal tersebut, Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan belum mengetahuinya. “Nanti bunda lihat dulu, soalnya belum lewat situ,” kata Eva.
Meskipun demikian, menurut Eva, pemberlakuan penyekatan merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
“Tapi penyekatan itu langsung dari pusat, melalui Polda dan Polres. Alhamdulillah masyarakat mematuhinya, kalau semua berkolaborasi pasti aman,” tuturnya.
Eva mengklaim, penyekatan yang dilakukan selama ini cukup efektif mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat, sehingga Bandar Lampung menjadi zona oranye. “Dengan penyekatan yang dilakukan kemarin, kita semakin cepat masuk zona oranye,” tandasnya.
Eva mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas, karena akan terpantau langsung melalui citra satelit. Jika masih banyak masyarakat yang keluar rumah tanpa keperluan mendesak, maka mobilitas masyarakat yang ditangkap citra satelit masih tinggi. “Kalau tidak penting-penting banget, tidak usah keluar pergi kemana-mana. Karena akan terlihat di satelit, jadi mobilitasnya masih tinggi,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post