Lampung Geh, Bandar Lampung – Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bandar Lampung, Wali Kota meminta para pendatang dari luar provinsi untuk kooperatif melengkapi dokumen perjalanan, Jumat (20/8).
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana kepada awak media. Sebelumnya, Eva mengungkapkan telah melakukan rapid antigen terhadap rombongan dari Bandung yang melakukan kunjungan ke Dinas Pariwisata Provinsi Lampung. Rombongan yang terdiri dari 32 orang tersebut sudah tiga hari di Bandar Lampung dan menginap di salah satu hotel.
“Saya berharap baik dari instansi pemerintah atau siapa pun yang datang ke Kota Bandar Lampung minta kerja samanya, konfirmasi ke kita. Kalau kita tidak diberitahu, ya jangan salahkan akan diberi tindakan,” ujar Eva.
Menurut Eva, 32 orang tersebut telah dilakukan rapid antigen melalui tenaga kesehatan yang selalu dibawanya saat berkeliling. Dari 32 orang, semua hasil rapid antigennya negatif.
“Tadi ada perdebatan kecil, karena tidak sedikit, ada yang takut dirapid antigen. Tapi Alhamdulillah hasilnya nonreaktif,” kata Eva.
Meskipun sedang menerapkan PPKM Level 4, pihaknya tidak melarang siapa pun untuk datang ke Kota Bandar Lampung. Namun, tetap saja, para pendatang harus mengikuti peraturan PPKM yang berlaku di Bandar Lampung.
“Kita tidak melarang, siapa pun orangnya boleh ke Bandar Lampung, tapi setidaknya diinformasikan. Karena apa yang kita lakukan, untuk kebaikan bersama,” tanbah Eva.
Wali Kota juga meminta kepada masyarakat terkait masih diberlakukannya penyekatan di sejumlah titik jalan protokol di Bandar Lampung. “Mohon maaf lahir batin kepada masyarakat jika masih ada penyekatan. Namun, apa yang dilakukan baik oleh Pemkot, Pemprov dan Forkopimda adalah untuk menekan angka penyebaran COVID-19,” tutupnya. (*)






















Discussion about this post