Lampung Geh, Lampung Barat – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus perintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bentuk tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 di tingkat sekolah.
Hal tersebut menyikapi turunnya zonasi Kabupaten Lampung Barat menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pembentukan Satgas COVID-19 tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan program sekolah tatap muka terbatas. “Saya sudah perintahkan Dinas Pendidikan agar cepat merespon hal ini. Jadi kita harus gerak cepat, kasihan anak-anak. Kalau suasana belajar mengajar aman dan nyaman sesuai prokes COVID-19 kan enak, proses belajar bisa maksimal,” ujar Parosil.
Parosil menargetkan minggu depan Satgas sudah mulai terbentuk di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat. Hal itu guna menjamin penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah berjalan dengan baik, sehingga terbangun kenyamanan bagi siswa-siswi dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Selain memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik dimasing-masing sekolah, Satgas COVID-19 juga akan menanamkan literasi kontekstual terhadap siswa siswi mengenai hidup bersih dan sehat sejak usia dini. Hal ini penting guna memupuk kesadaran terhadap pentingnya hidup bersih.
“Hidup sehat dan bersih bukan hanya penting di masa pandemi seperti sekarang ini, tapi juga sama pentingnya kendati tidak terjadi wabah COVID-19 seperti saat saat ini,” terang Parosil.
Menurut Parosil, pandemi COVID-19 hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Bahkan, varian baru dari virus tersebut terus bermutasi dan muncul disejumlah Negara. Maka, edukasi dan mitigasi bencana non alam juga harus dilakukan sejak anak usia dini, dan ini berkorelasi dengan komitmen kita mewujudkan Lampung Barat sebagai Kabupaten Tangguh Bencana.
“Kita kan tidak tahu kapan pandemi COVID-19 ini berakhir, dan bisa saja kedepan akan ada virus-virus baru yang menyerang umat manusia. Untuk itu edukasi dan mitigasi harus kita kuatkan, dan salah satu tugas dari satgas nantinya menguatkan hal itu,” pungkas Parosil.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Asep Suganda, mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan perintah orang nomor Satu di Lampung Barat tersebut, dan akan segera melakukan kordinasi dengan satuan kerja terkait di tingkat sekolah. “Secepatnya kami akan melakukan kordinasi, dan membentuk satgas di masing-masing sekolah sesuai intruksi dari pimpinan,” terang Asep. (**)






















Discussion about this post