Lampung Geh, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menerima para pedagang Pasar Smep yang melakukan aksi unjuk rasa karena tak dapat lapak. Saat diterima di ruangan rapat wali kota, Eva menjamin para pedagang mendapatkan lapak untuk berjualan di gedung Pasar Smep.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah pedagang pasar Smep beserta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Wali Kota Bandar Lampung. Aksi disambut wali kota dengan mendengarkan aspirasi para pedagang di dalam ruang rapat.
Pedagang yang turut serta dalam aksi tersebut dilakukan pendataan ulang, dan dijanjikan untuk dapat tempat di Pasar Smep untuk berjualan. Menurut Eva, para pedagang ini tidak terdata oleh Himpunan Pedagang Pasar Smep (HPPS) maupun Kelompok Pedagang Pasar Smep (HPPS), meskipun mereka adalah pedagang lama.
“Kita ambil kesimpulan bahwa mereka semua yang ada di sini adalah pedagang yang ada di sana (Pasar Smep). Mungkin ini belum terdata, kalau bunda tidak menyalahkan siapa-siapa. Atas nama Pemkot Bandar Lampung bunda mohon maaf, mudah-mudahan nanti clear,” ujar Wali Kota.
Eva mengatakan, Pasar Smep nantinya juga akan menjadi percontohan pada event Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) pada 2022.
Selain itu, Eva menegaskan akan menindak jika terdapat oknum yang ‘bermain’ dalam pendataan pedagang. “Kalau pejabatnya agak menyimpang dikit akan kita kasih sanksi, tapi lihat prosesnya seperti apa kalau menurut bunda ini ada miskomunikasi,” kata Eva.
Sementara itu, Heri Bawon (63) salah satu pedagang yang turut dalam aksi tersebut, berterima kasih atas pendataan yang dilakukan oleh wali kota. Selama ini, Heri Bawon berdagang ikan sejak pukul 02.00 dini hari, sehingga kemungkinan tidak terdata. Heri mengaku, sudah berdagang di Pasar Smep sejak tahun 1985.
“Secara baik diterima bunda dan didata kembali, pedagang yang belum dapat kios. Sebelumnya sudah ada pendataan, tapi saya tidak dapat kios, mungkin karena saya dagangnya sebelum subuh, jadi tidak terdata,” ucapnya. (*)






















Discussion about this post