Lampung Geh, Bandar Lampung – Penipuan yang dilakukan orang asing melalui sambungan telepon masih kerap terjadi, termasuk di Lampung.
Berdasarkan informasi dari warganet kepada Lampung Geh, akhir-akhir ini penipuan mencatut nama Bea Cukai beberapa kali terjadi.
Orang yang tak dikenal korban pun tak hanya dimintai uang, tetapi juga ada yang diancam bakal dilaporkan ke polisi jika tak memberikan uang. Uang yang diminta tak tanggung jumlahnya, salah seorang korban sampai dimintai belasan juta rupiah.
Selain modus meminta uang, salah satu warga Bandar Lampung, Tegar, hampir ditipu dengan modus lelang mengaku dari ‘Orang Dalem’ Bea Cukai.
“Kejadian kemarin Rabu (1/6) sore. Dia nelpon ngaku saudara saya, yang kerja di Kalianda,” kata Tegar kepada Lampung Geh, Jumat (3/6).
Setelah mengaku kerabatnya, orang asing tersebut mengatakan ia diundang sebagai ‘orang dalem’ Bea Cukai.
“Katanya, ini lagi ada acara di kantor Bea Cukai, kebetulan lagi ngehadiri undangan lelang di kantor Bea Cukai. Diundang untuk jadi orang dalem,” kata Tegar menirukan ucapan orang tak dikenal kepadanya.
Orang tersebut juga membujuk untuk membeli barang elektronik seperti televisi, kamera, handphone, dan lain-lain dengan harga yang lebih murah.
“Dia bilang, beberapa barang elektronik harganya murah per item Rp 2,5 juta, kalo mobil motor katanya harga 50 persen dari harga asli. Bisa beli lewat dia yang jadi orang dalem bea cukai itu,” lanjutnya.
Bujuk rayu yang dilakukan penipu tersebut dengan menawari harga yang lebih rendah. Hal itu membuat korban hampir tergiur.
“Tapi kan itu jelas penipuan, jadi Alhamdulillah saya nggak ketipu,” ungkapnya.
Saat Lampung Geh menelusuri di website resmi lelang.co.id terkait pelelangan, barang elektronik yang dimaksud penipu tersebut pun tidak ada.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil DJBC Sumbagbar, Ichlas Maradona, mengatakan orang yang menelepon warga bernama Tegar dan mengaku menjadi orang dalam Bea Cukai itu tidak benar.
Apalagi orang tersebut mengaku sedang dalam pelelangan yang mana tak tercantum pada pengumuman resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Soal lelang pasti kalo resmi ada Pengumunan dari Kantor KPKNL,” pungkasnya.
Dalam kondisi ini, beberapa korban mungkin ada yang sudah paham jika itu penipuan. Namun, warga lain yang mungkin kurang memahami modus-modus penipuan bisa mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Bahkan, keyakinan untuk transfer sejumlah uang ke rekening penipu semakin kuat apabila dalam kondisi terancam. Termasuk mengancam akan dilaporkan ke polisi.
Untuk mengetahui modus-modus penipuan yang mengaku dari Bea Cukai supaya, masyarakat bisa langsung bertanya ke Kantor Bea Cukai masing-masing daerah atau bertanya kepada petugas Bea Cukai dalam Live Instagram @lampuung dan @bckanwilsumbagbar pada Senin, 6 Juni 2021 pukul 16.00 WIB. (*)

—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post