Lampung Geh, Bandar Lampung – Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah Lampung pada Januari-Juni 2022 meningkat 11 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kepada Lampung Geh. Data tersebut meliputi jumlah lakalantas yang menyebabkan orang luka-luka hingga meninggal dunia.
Pada bulan Januari-Juni 2021, tercatat ada 875 kecelakaan lalu lintas. Sedangkan, periode yang sama pada tahun 2022 mengalami kenaikan 11 persen atau 100 kejadian. Total pada semester awal ini sampai 975 kecelakaan lalu lintas.
Kenaikan kejadian lakalantas ini ternyata berpengaruh terhadap jumlah santunan oleh Jasa Raharja cabang Lampung. Semakin banyak korban jiwa, santunan yang dikeluarkan Jasa Raharja pun semakin tinggi.

Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung M Zulham Pane mengungkapkan, sebagai pelaksana jaminan perlindungan kecelakaan angkutan penumpang umum dan pelaksana jaminan perlindungan lalu lintas jalan, Januari-Juni 2022, Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan sebesar Rp 31.6 Miliar.
“Dibandingkan periode yang sama tahun 2021 dana santunan yang diserahkan Jasa Raharja cabang Lampung mengalami kenaikan sebesar 59,6%,” kata Zulham kepada Lampung Geh, Jumat (22/7).
Pada tahun 2021 dana santunan yang diserahkan Jasa Raharja sebesar Rp 28 Miliar. Rinciannya, Rp 18 Miliar untuk korban meninggal dunia dan Rp 10 Miliar korban luka-luka.
Sementara itu, untuk periode Januari-Juni 2022 tercatat Rp 31,6 Miliar. Rinciannya yakni sebanyak Rp19,2 Miliar diperuntukkan bagi korban meninggal dunia dan Rp 12,3 Miliar untuk korban luka-luka.

Selain itu, rata-rata kecepatan Jasa Raharja mengirimkan ke ahli waris/korban selama 1 hari 5 jam. Pencapaian ini lebih baik dari tahun lalu dengan rata-rata penyerahan selama 1 hari 11 jam.
“Sedangkan untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 61 rumah sakit se-Provinsi Lampung yang sudah bekerja sama, sebesar 95,12% dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka,” pungkasnya. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post