Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengungkapkan zero kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kota Bandar Lampung perhari ini, Kamis (16/6).
Hal ini dikatakan Agustini Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung saat melakukan sidak ternak di Jalan Cendana, Gang Nangka, Kecamatan Tanjung Senang.
“Antisipasi PMK Alhamdulillah. Bandar Lampung tidak ada yang masuk, tetapi ketika sudah ditemukan kasus di Lampung,” kata Agustini saat ditemui usai sidak ternak sapi.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Karantina dan Dinas Peternakan Provinsi Lampung untuk melakukan pengetatan.
“Di Bandar Lampung tidak terlalu banyak, jadi mudah untuk pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk mengantisipasi masuknya ternak terjangkit di Bandar Lampung, pihaknya sudah ada peraturan dan syarat-syarat masuknya ternak ke dalam kota.
“Kalau ingin mengirim dari daerah harus ada surat permintaan, kemudian pemeliharaan 14 hari, setelah dinyatakan sehat baru akan dikirim ke sini. Jadi tidak bisa sembarangan. Itu untuk mengantisipasi,” papar Agustini.
Menurutnya, peraturan ini tidak untuk menutup pengiriman masuk ke dalam Kota Bandar Lampung. Pihaknya hanya menambahkan cara untuk mencegah PMK masuk ke wilayah dalam kota.
“Penjual harus lapor dulu ke kita, kita akan berikan rekomendasi, di sana harus isolasi sampai 14 hari,” imbuhnya.
Apalagi, ada empat daerah di Lampung yang sudah terkena wabah PMK, yakni Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, dan Lampung Timur.
“Tapi untuk ini, insyaallah tidak menyebar, karena sudah dimusnahkan,” ungkapnya.
Apa bila ada pedagang yang nekat membawa ternak tanpa melalui prosedur yang dipaparkan, Agustini pastikan akan ada sanksi bagi pedagang yang bandel.
“Ada sanksi bagi pedagang yang nakal apabila tanpa melalui prosedur yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)
—
Penulis : Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa
Discussion about this post