Lampung Geh, Bandar Lampung – Bersitegang antara pedagang kaki lima (PKL) dan aparat, akhirnya Pemkot menarik pasukan dan menunda penertiban lapak di Jalan Bukit Tinggi, Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung, Kamis (18/11).

Sore ini, satu unit alat berat telah dikerahkan untuk menertibkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi lengkap dengan aparat keamanan. Namun, proses penertiban dihadang oleh barikade pedagang yang menolak relokasi. Ketegangan antar aparat dan kelompok PKL berlangsung cukup lama tanpa adanya kesepakatan, alhasil penertiban pun ditunda.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, penundaan penertiban lapak untuk menjaga kondusifitas dan menghindari bentrok dengan pedagang.
“Jadi kami akan berkoordinasi kembali, insaallah pelaksanaan penertiban akan tetap dilanjutkan. Hari ini sementara kita stop, tapi bukan berarti tidak jadi,” katanya.
Terkait surat penertiban yang sempat dipertanyakan kelompok PKL, Wilson mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat peringatan untuk mengosongkan lapak. “Secara administratif, surat untuk mengosongkan lapak sudah kita layangkan. Bahkan siang tadi direncanakan memanggil mereka dengan pihak pengembang, sampai pukul 14.00 WIB tidak hadir, ternyata situasi seperti ini,” katanya.
Menurutnya, meski penertiban tersebut dalam rangka menegakkan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, tetap harus dilaksanakan dengan cara humanis untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Tentunya kita juga berhati-hati, jadi untuk sementara kita tunda satu atau dua hari,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post