Lampung Geh, Bandar Lampung – Dinas Sosial Kota Bandar Lampung masih menelusuri dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak COVID-19, Rabu (24/11)
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan, ada 25 ASN di Provinsi Lampung yang diduga menerima BST COVID-19, dari total data yang dirilis BPK RI yakni sebanyak 31.624 ASN. Dia menyebut, dari 25 ASN tersebut, mayoritas berasal dari Kota Bandar Lampung.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Sahriwansah mengatakan belum menerima laporan dugaan ASN yang menerima BST. “Sementara ini datanya belum disampaikan ke kita. Kalau sudah kita terima, maka akan kita pelajari tindaklanjunya. Apa pun sanksinya akan kita terapkan sesuai aturan,” ujar Sahriwansah.
Setelah menerima data ASN yang diduga menerima BST, pihaknya akan menelusuri bagaimana alur pendataannya, sehingga bisa masuk sebagai penerima BST. “Jadi lebih jelasnya nanti setelah data itu kita terima. Bagaimana dan sejak kapan dia menerima BST ini, siapa yang melakukan pendataan. Jadi tidak berandai-andai,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Santoso Adhy menegaskan bahwa ASN tidak boleh menerima bantuan dalam bentuk apa pun. “Datanya kan 25 orang diduga, tapi belum kita terima, dan sebarannya dimana saja, dan Bandar Lampung ada berapa. Yang kita takutkan, dulu dia bukan ASN saat menerima BST, dan sekarang dia menjadi ASN, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi,” pungkasnya. (*)






















Discussion about this post