Lampung Geh, Pringsewu – Sejumlah pintu masuk Kabupaten Pringsewu didapati beberapa penyekatan. Seperti halnya Kota Bandar Lampung, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono mengatakan pihaknya mengerahkan sejumlah personel di tiap titik penyekatan.

“Sekitar 60 personel dari kami (Polri), ditambah sejumlah personel gabungan dari TNI dan instansi pemerintah setempat,” ungkapnya saat dihubungi Lampung Geh, Jumat (13/8).

Soal syarat memasuki Kabupaten Pringsewu, Martono mengungkapkan syarat yang sama seperti di penyekatan lainnya.
“Syarat bawa surat hasil vaksin dan surat Rapid Test yang menunjukkan negatif COVID-19. Apabila syarat tidak terpenuhi maka mohon maaf akan diputar balik petugas setempat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan memaparkan keenam lokasi titik penyekatan di wilayah Pringsewu.
“Penyekatan di Kabupaten ini terbagi menjadi 3 ring. Ring 1 untuk penyekatan antar Kabupaten, ring 2 untuk penyekatan pintu masuk Ibu Kota Kabupaten, dan ring 3 untuk penyekatan masuk Kabupaten Pringsewu,” kata Ridho, Jumat (13/8) melalui sambungan telepon.
Berikut 6 titik penyekatan di Kabupaten Pringsewu, Lampung:
1. Pos Pasar Pringsewu Jalinbar KM 40-41, Pringsewu Barat (Ring 1)
2. Pos Tugu Gajah Jalinbar KM 36-37 Pekon Bulo, Gading Rejo (Ring 2)
3. Pos Fajar Esuk Jalinbar KM 42-44 Pekon Fajar Esuk, Pringsewu (Ring 2)
4. Pos Gading Rejo Jalinbar KM 30-31 Pekon Gadingrejo, Gading Rejo (Ring 3)
5. Pos Sukoharjo Jalan Provinsi Pekon Sukoharjo, Sukoharjo (Ring 3)
6. Pos Pagelaran Jalinbar KM 50-51 Kec Pagelaran (Ring 3)
Ridho menambahkan, penyekatan di Kabupaten Pringsewu ini akan terus diberlakukan selama PPKM Level 4 di Pringsewu.
“Berdasarkan instruksi saat ini kita akan lakukan penyekatan sampai masa PPKM Level 4 di Pringsewu usai di tanggal 23 Agustus,” kata Ridho.
Ridho juga mengharapkan masyarakat memahami kondisi saat ini. Dimana, penyekatan ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga mengurangi risiko penyebaran COVID-19 khususnya di Pringsewu. (*)






















Discussion about this post