Lampung Geh, Bandar Lampung – Ini tampang seorang tersangka kasus pembunuhan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalianda, Lampung Selatan.
Reki Saputra (31) merupakan pelaku utama dari pembunuhan terhadap wanita diduga PSK asal Lampung Selatan ini. Reki baru mengenal korban lantaran menjadi seseorang yang melakukan order praktik prostitusi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tersangka melakukan pembunuhan setelah melakukan hubungan badan sesuai kesepakatan.
“Tersangka melakukan komunikasi melalui sosial media (MiChat) untuk open bo (booking). Dari komunikasi itu ia mendatangi korban dengan kesepakatan awal Rp 300 ribu,” kata Pandra.
Kemudian, disebabkan suatu hal tersangka memberikan tawaran hingga seharga Rp 150 ribu. Namun, korban tidak menyetujuinya.
“Karena itu, terjadi keributan. Mengakibatkan tersangka mengeluarkan pisau yang disiapkan sebelumnya hingga membunuh korban,” lanjutnya.
Sebelumnya ditemukan wanita sebagai PSK sekira pukul 08.00 WIB di Indekos Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, Jumat (13/8).
Kemudian, tidak sampai 2 x 24 jam tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Jajaran Polres Lampung Selatan mengamankan 3 orang terkait di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung Lampung Timur, Sabtu (14/8) sekitar pukul 23.30 WIB.
Namun, untuk pelaku utama dan tersangka hanya seorang, yaitu Reki Saputra warga Desa Adirejo Kecamatan Jabung Lampung Timur. (*)






















Discussion about this post