Lampung Geh, Bandar Lampung – Skimming merupakan metode pencurian data pribadi terhadap nasabah Bank. Bahkan, kejahatan skimming ini kembali jadi sorotan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan skimming mengincar mesin ATM yang termasuk kurang aman.
“Yang diincar pelaku ini ATM yang tidak terpantau, atau ketika ada masalah di ATM pemilik bank nya lambat,” kata Ari saat ditemui di Mapolda Lampung, Senin (20/6).
Para pelaku skimming yang menjadi sorotan akhir-akhir ini menyasar Bank Lampung. Bahkan, ada dua mesin ATM Bank Lampung termonitor sudah terpasang kamera skimming oleh pelaku yang belum terungkap.
Bank Lampung pun telah membuat laporan resmi soal kasus pencurian data pribadi nasabah yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Arie mengungkapkan, kejahatan skimming merupakan pencurian PIN nasabah melalui kamera kecil yang terpasang di atas papan tombol mesin ATM. Setelah mendapatkan PIN, kemudian mencari nomor rekening nasabah yang sesuai.
“Ini yang sedang kita selidiki dari mana mereka mendapatkan data rekening para nasabah ini,” ungkapnya.
Menurut Ari, pelaku melakukan penarikan di luar Provinsi Lampung. Berdasarkan penelusuran pihaknya, penarikan dana milik nasabah yang dicuri terpantau di wilayah Jateng dan Bali.
“Pelakunya pinter, mereka curi data di sini tapi ngambil uang nya di luar. Bukan sindikat, seperti nya mereka (pelaku) ini perorangan,” paparnya.
Arie juga menyampaikan beberapa trik saat melakukan transaksi di mesin ATM supaya tidak menjadi korban skimming.
“Diraba dulu penutup angka nya apakah ada kamera atau tidak,” kata Ari.
Arie juga menyarankan masyarakat mencari ATM yang dijaga oleh sekuriti, supaya terjadi masalah cepat dilaporkan.
“Sebaiknya waspada, meskipun uang nasabah ini bisa dikembalikan oleh pihak Bank tapi butuh waktu dan proses yang panjang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin membenarkan pihak Bank Lampung soal pencurian data pribadi nasabah yang menimbulkan kerugian materil.
“Total nasabah yang mengalami kerugian ada sekitar 47 kasus,” kata Arie saat ditemui di Mapolda Lampung.
Mengenai kerugian, Arie menyebut kerugian yang dialami Bank Lampung mencapai miliaran rupiah.
“Masing-masing nasabah ada yang Rp 200 juta, Rp 300 juta, dan yang paling rendah Rp 15 juta. Untuk jumlah kerugian mencapai miliaran,” terangnya. (*)
—
Penulis: Bella Ibnaty Sardio
Editor: Astrid Wendiannisaa






















Discussion about this post